**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terkait anggaran untuk pembentukan kementerian baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung program yang akan dijalankan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Saya pastikan bahwa kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga apapun yang akan ditentukan oleh presiden terpilih nantinya dapat terlaksana dengan dukungan anggaran," ungkap Thomas saat memberikan keterangan kepada media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta.
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merumuskan anggaran yang diperlukan guna pembentukan kementerian baru. Prabowo juga memberikan masukan yang konstruktif dalam proses perumusan tersebut.
Namun, Thomas juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan akhir mengenai jumlah kementerian baru yang akan dibentuk. "Tentu ada masukan dari Prabowo. Namun, karena proses ini masih berlangsung dan DPR akan membuat keputusan dalam minggu depan, kita perlu bersabar dan menunggu perkembangan selanjutnya," ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Prabowo berencana untuk menambah jumlah kementerian dalam kabinet barunya. Pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun turut memperkuat informasi tersebut dengan mengatakan bahwa akan ada penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo, meskipun ia belum dapat memastikan jumlah kementerian tepatnya untuk periode 2024-2029.
Penambahan kementerian dinilai mungkin terjadi karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah menerima persetujuan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin penting yang terdapat dalam RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15, yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, tanpa dibatasi oleh ketentuan yang berlaku saat ini yang menetapkan maksimal 34 kementerian.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai sumber anggaran untuk mendukung pembentukan kementerian baru tersebut. Dalam Postur Sementara APBN 2025, pos belanja untuk mengantisipasi pelaksanaan program pemerintahan baru tercantum dalam Program Pengelolaan Belanja Lainnya pada belanja non-kementerian/lembaga (K/L). Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, pos ini dianggarkan sebesar Rp491,2 triliun dari total Rp1.541,4 triliun yang dialokasikan untuk belanja non-K/L. Angka ini mengalami penurunan setelah pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan presiden terpilih Prabowo Subianto pada hari Senin, 9 September yang lalu.
Penurunan yang terjadi pada anggaran belanja non-K/L disebabkan oleh adanya pergeseran anggaran, di mana total belanja K/L justru mengalami peningkatan dari Rp1.094,66 triliun menjadi Rp1.160,09 triliun.
ANTARA
Antisipasi Anggaran Kementerian Baru di APBN 2025 oleh Wamenkeu
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







