JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meluncurkan platform baru yang diberi nama fintech.id. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia dalam memeriksa keberadaan layanan *financial technology* yang telah memiliki izin resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah masyarakat terjebak dalam praktik pinjam-meminjam *online* yang ilegal. Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa situs yang disediakan, yaitu fintech.id, memungkinkan pengguna untuk menelusuri layanan pinjaman *online* yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan dari platform yang telah terverifikasi di situs kami," tegasnya saat bertemu di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat. Pandu menjelaskan bahwa industri *fintech* di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa, terutama dalam memberikan akses ke layanan keuangan digital bagi masyarakat luas. Menurut data terbaru dari AFTECH, jumlah transaksi digital perbankan pada bulan Juni 2024 mencapai 1,8 miliar kali, mengalami pertumbuhan sebesar 30,5 persen dibandingkan tahun lalu. Selain itu, transaksi uang elektronik juga tercatat sebanyak 1,3 miliar, yang mengalami kenaikan sebesar 22,6 persen dalam periode yang sama. Meskipun pertumbuhan positif dapat dicatat, Pandu menegaskan bahwa industri *fintech* di Indonesia masih menghadapi tantangan yang serius. Salah satu tantangan utama adalah maraknya pinjaman *online* ilegal yang sering kali digunakan sebagai alat untuk penipuan, khususnya dalam praktik perjudian *online*. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa aktivitas perjudian *online* dan pinjaman *online* yang ilegal memiliki keterkaitan yang erat, di mana keduanya sering kali menjerat masyarakat dalam penipuan. Ia menyatakan bahwa dalam upaya memberantas perjudian *online*, kementeriannya juga akan aktif dalam menanggulangi praktik pinjaman yang merugikan ini. "Dalam momentum ini, kami berkomitmen untuk menata ulang sektor pinjaman *online*. Kami berharap bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang positif. Teknologi harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Budi. Dengan tujuan memajukan layanan keuangan digital yang bermanfaat bagi masyarakat, AFTECH berharap bahwa fintech.id dapat menjadi sarana edukasi yang membantu masyarakat mengenali layanan *financial technology* yang sesuai dengan regulasi dan dapat diandalkan. ANTARA