JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyatakan bahwa partainya menghormati proses penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Langkah tersebut diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dianggap sebagai bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati. Huda menjelaskan bahwa PKB mendukung semangat penegakan hukum yang murni. Ia mengungkapkan, "Terkait dengan penegakan hukum, ya, kami hormati. Kami ini semangatnya murni penegakan hukum." Pernyataannya ini disampaikan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu. Ia juga menambahkan bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap kader PKB mencerminkan bahwa KPK telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Huda menekankan bahwa tidak ada niat lain dari KPK selain menjalankan penegakan hukum dalam kasus ini, yang berkaitan dengan kakak dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. Sebelumnya, pada tanggal 10 September, KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah dinas Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan. Hasil dari penggeledahan tersebut adalah penyitaan uang tunai serta barang bukti elektronik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Menghadapi situasi ini, PKB menunjukkan sikap yang terbuka terhadap penegakan hukum dan mengedepankan transparansi dalam proses ini. ANTARA