**Borneonews - Mataram**, Bank Indonesia memberikan penghargaan kepada Bank NTB Syariah atas pengelolaan kas titipan yang teratur dan tertib di dua kabupaten di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yaitu Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima.
Doni P. Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyampaikan pujian tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Sumbawa untuk meninjau pengelolaan kas titipan di Bank NTB Syariah. Dalam pernyataannya, Doni menekankan betapa pentingnya pengelolaan kas titipan ini dalam memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat, khususnya dalam menarik kembali uang yang tidak layak edar (*UTLE*).
Pendirian kas titipan di berbagai daerah di Indonesia dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan bahwa Bank Indonesia memiliki otoritas dalam pengedaran mata uang rupiah. Doni menambahkan bahwa tujuan dari kas titipan adalah untuk memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup serta dalam kondisi yang layak edar di seluruh pelosok tanah air.
Di Provinsi NTB, terdapat dua lokasi kas titipan yang vital, yaitu di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa, yang pengelolaannya berada di bawah Bank NTB Syariah. Bank yang berpartisipasi dalam pengelolaan ini mencakup BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank Mega, Bank Danamon, BSI, BCA, dan Bank Sinarmas.
Keberadaan kedua kas ini memainkan peranan yang signifikan dalam menjaga ketersediaan uang rupiah yang layak edar di Pulau Sumbawa. Menurut data triwulan II Tahun 2024, kas titipan di Kota Bima memfasilitasi kebutuhan uang rupiah bagi Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu, menyumbang 15 persen dari total permintaan uang di NTB. Sementara itu, kas titipan di Kabupaten Sumbawa melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, memberikan kontribusi sebesar 14 persen terhadap permintaan uang di wilayah tersebut.
Kedua kas titipan ini juga memperkuat efektivitas dan efisiensi likuiditas perbankan, dengan catatan inflow masing-masing sebesar 4 persen di Bima dan 7 persen di Sumbawa. Doni menambahkan, demi mewujudkan kebijakan *clean money policy*, kas titipan di Bima telah berhasil menyerap *UTLE* sebesar Rp44,92 miliar, sementara di Sumbawa jumlah yang diserap mencapai Rp20,02 miliar pada triwulan kedua tahun 2024.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Doni juga melibatkan diri dalam edukasi mengenai cinta dan pemahaman terhadap mata uang rupiah di SMPN 1 Sumbawa. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Besar, yang dihadiri oleh seratus siswa dan guru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi mengenai rupiah di kalangan generasi muda melalui integrasi pembahasan tentang mata uang tersebut ke dalam kurikulum pembelajaran.
ANTARA
Bank Indonesia Apresiasi Pengelolaan Kas Titipan di Sumbawa
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Komentar (0)
Memuat komentar…







