**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di bawah pimpinan Teten Masduki tengah berupaya untuk mendorong penerapan *credit scoring*, sebuah metode yang bertujuan untuk memperluas akses mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kredit usaha rakyat (KUR). Inisiatif ini diharapkan mampu mengatasi kendala klasik yang selama ini menghambat UMKM, terutama terkait syarat agunan.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Teten Masduki menyebutkan bahwa sistem *credit scoring* dapat memanfaatkan data alternatif, seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi, sebagai acuan untuk menilai kelayakan kredit dari pelaku UMKM. Dengan demikian, persyaratan konvensional yang sering kali memberatkan dapat diminimalkan.
Namun, Teten menegaskan bahwa penerapan *credit scoring* ini tidak bisa dipaksakan secara total. "Misalnya, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menerapkannya sebagai kewajiban bagi bank; itu tidak bisa dilakukan demikian, ujarnya di Jakarta. Fokus kementeriannya saat ini tertuju pada KUR berbiaya rendah, sejalan dengan program pemerintah yang bertujuan menghubungkan lebih banyak UMKM dengan lembaga perbankan.
*Credit scoring* sendiri merupakan metode yang mengukur kelayakan kredit suatu usaha dengan memanfaatkan data alternatif seperti pola penggunaan listrik, interaksi telekomunikasi, serta transaksi keuangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih luas mengenai performa dan potensi dari UMKM tersebut.
Pentingnya inisiatif ini tak lepas dari fakta bahwa sekitar 30,76 juta UMKM di Indonesia masih belum terhubung dengan layanan perbankan akibat tidak memiliki riwayat kredit. Masduki juga menyoroti bahwa perkembangan dalam pelaksanaan sistem *credit scoring* telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dukungan kuat dari Menteri Keuangan untuk mengusulkan ini ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diharapkan akan memperkuat prospek implementasinya.
Dia menambahkan bahwa OJK sudah menyiapkan infrastruktur yang diperlukan dan membuka peluang bagi perusahaan baru untuk beroperasi dalam sektor ini. Sejauh ini, terdapat 17 perusahaan yang telah mengajukan pendaftaran kepada OJK sebagai perusahaan *credit scoring* inovatif.
"OJK juga sedang meningkatkan pengumpulan data kredit dengan menyertakan data dari UMKM yang telah menggunakan layanan fintech, mengingat saat ini sekitar 4,8 persen UMKM di Indonesia sudah memanfaatkan layanan tersebut," tuturnya. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM di Tanah Air.
ANTARA
Kementerian Koperasi Dorong Kredit Skoring untuk Akses UMKM KUR
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Komentar (0)
Memuat komentar…







