AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku baru-baru ini melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap sebanyak 10.000 ekor belut yang akan dikirim ke Provinsi Jawa Tengah. Pengiriman ini merupakan bagian dari aktivitas perdagangan yang signifikan yang melibatkan komoditas perikanan, khususnya belut. Sebanyak 10.000 ekor belut tersebut dikemas dalam sepuluh drum dan diangkut menggunakan kapal Doro Londa. Proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas BKHIT di Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon. Dalam pemeriksaan ini, para petugas melakukan pengambilan sampel acak untuk memastikan kesehatan belut yang akan diangkut. Hutomo Bagus, salah satu petugas karantina Maluku, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini melibatkan pengamatan gejala abnormal pada belut. Belut yang akan diperdagangkan tersebut dinyatakan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina setelah melalui serangkaian pemeriksaan klinis. Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda penyakit pada belut yang diperiksa, sehingga belut tersebut dapat dengan aman diangkut. Ia juga menambahkan bahwa salah satu penyakit berbahaya yang dapat menyerang belut adalah *Edwardsiellosis*, yang dapat berpotensi menyebabkan kematian massal pada ikan. Dalam kurun waktu sejak tahun 2023, tercatat sebanyak 1.716.100 ekor belut telah dikirim dari Provinsi Maluku ke Pulau Jawa. Petugas Karantina berkomitmen untuk bekerja dengan profesional dan tanpa mengenal waktu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa belut yang akan dilalulintaskan aman dan sehat sebelum diperdagangkan dan diolah oleh masyarakat. Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, memberikan apresiasi kepada para petugas dan pengguna jasa yang telah bekerja sama dalam menjaga kelangsungan dan kualitas komoditas di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya laporan dari pengguna jasa kepada Karantina Maluku dalam melaksanakan tindakan karantina sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Abdur Rohman juga menyatakan bahwa Karantina Maluku akan terus berada di garis terdepan dalam pengawasan tidak hanya untuk media pembawa ikan dan turunannya, tetapi juga untuk semua jenis hewan, tumbuhan, dan produk turunannya. Ia mengajak masyarakat Maluku untuk lebih meningkatkan kesadaran dengan selalu melaporkan kepada pihak karantina jika ingin melalulintaskan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya. ANTARA