BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ditujukan untuk program prioritas pada sektor pertanian di Provinsi Lampung mencapai angka yang signifikan, yakni Rp217 miliar. Anggaran ini mencakup penyaluran belanja barang melalui satuan kerja vertikal yang ada di wilayah tersebut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah melakukan penyaluran dana tersebut pada triwulan II 2024. Penyaluran ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas yang berfokus pada sektor pertanian. Menurut Dody, dana yang dialokasikan tersebut ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur pengembangan kawasan pertanian. Upaya ini secara keseluruhan bertujuan untuk memastikan ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan yang berkualitas di masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan ini bagi pengembangan sektor pertanian di Provinsi Lampung. Dody juga merinci lebih lanjut bahwa pagu dana belanja barang untuk satuan kerja vertikal di bidang pertanian, di luar dana transfer ke daerah, berjumlah Rp217 miliar. Dari total tersebut, dana sebesar Rp49 miliar dirancang untuk kegiatan edukasi di sektor pertanian. Selain itu, alokasi dana untuk pengelolaan produksi tanaman serealia, termasuk padi dan tanaman pangan, mencapai Rp2,7 miliar. Lebih lanjut, untuk kegiatan pembenihan tanaman pangan, alokasi dana diberikan sebesar Rp11,1 miliar. Juga terdapat anggaran sebesar Rp900 juta untuk penyediaan benih bibit serta peningkatan produksi tanaman pangan. Selain itu, penggilingan dan penyediaan lahan pertanian mendapatkan porsi yang cukup besar dengan anggaran sebesar Rp155 miliar. Semua dana ini bersumber dari APBN khusus untuk unit pertanian, di luar dana transfer ke daerah. Dody menambahkan bahwa pelaksanaan program prioritas di sektor ini tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga melibatkan dana transfer ke daerah, dana alokasi khusus (DAK) fisik, serta dana dari desa. Dia menggarisbawahi bahwa bagi kegiatan terkait program prioritas di sektor pertanian ini, sumber dananya berasal dari berbagai jenis saluran. Selanjutnya, Dody melaporkan bahwa pada triwulan II 2024, realisasi belanja barang mengalami peningkatan sebesar 29,77 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ini adalah adanya realisasi bantuan dari Kementerian Pertanian yang difokuskan untuk meningkatkan sektor pertanian di daerah, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi perekonomian lokal. ANTARA