MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Perhelatan mini *job fair* yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, telah berhasil menempatkan sebanyak 2.177 tenaga kerja. Kegiatan yang berlangsung melalui sembilan sesi ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat dalam mencari peluang kerja. Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, menjelaskan bahwa dari total peserta tersebut, 1.193 orang berhasil mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, sementara 984 orang lainnya ditempatkan di luar negeri. Proses penempatan ini berlangsung selama tahun 2023 dan dilaksanakan di sembilan kantor kecamatan di wilayah Kota Medan. “Dalam tiga sesi *job fair* mini yang sudah dilaksanakan tahun ini, telah terdapat 644 tenaga kerja yang ditempatkan di dalam negeri,” imbuh Illyan. Informasi yang diperoleh Badan Pusat Statistik Kota Medan menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kota tersebut pada tahun 2023 tercatat sebesar 8,67 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 8,89 persen. Illyan menegaskan bahwa penyelenggaraan *job fair* ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mengurangi angka pengangguran. Pemilihan lokasi di masing-masing kantor kecamatan bertujuan untuk menjembatani antara para pencari dan pemberi kerja dengan lebih efektif. “Umumnya, kami mengadakan *job fair* sekali setahun. Namun, kami melakukan inovasi dengan menghadirkan *job fair* skala mini di setiap kecamatan, agar masyarakat lebih mudah mengakses peluang kerja,” ujar Illyan. Selain itu, Disnaker Kota Medan juga berupaya mengurangi pengangguran melalui kegiatan pelatihan bagi pencari kerja. Kegiatan penyuluhan serta bimbingan jabatan juga dilaksanakan untuk mendukung pencari kerja di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. “Kami juga telah membangun Job Portal SiDuta (Sistem Inovasi Terpadu Ketenagakerjaan) untuk memberikan informasi secara lengkap mengenai lowongan kerja, program magang, dan pelatihan,” jelasnya. Diskusi mengenai pelayanan pembuatan kartu pencari kerja dan penanganan pengaduan terkait hubungan industrial juga menjadi bagian dari upaya ini. Langkah-langkah yang diambil oleh Disnaker ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Medan. ANTARA