**Borneonews - Jember**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, yang terletak di Jawa Timur, baru-baru ini mengumumkan susunan tujuh fraksi beserta tim pembahas rancangan peraturan tata tertib DPRD. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada hari Rabu.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ahmad Halim dan Fuad Hasan yang merupakan pimpinan DPRD sementara. Dalam kesempatan itu, pihak sekretariat dewan membacakan susunan nama-nama fraksi beserta posisi masing-masing, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga anggota fraksi setelah pelantikan anggota dewan yang berlangsung pada 21 Agustus 2024.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah berhasil menyusun tujuh fraksi di DPRD Jember untuk masa periode 2024-2029, di samping tim pembahas rancangan peraturan tata tertib yang telah disepakati oleh seluruh anggota," ungkap Ahmad Halim selaku Ketua DPRD Jember sementara setelah rapat selesai.
Adapun tujuh fraksi yang telah terbentuk antara lain adalah: Fraksi Gerindra yang dipimpin oleh Hanan Kukuh Ratmono; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin oleh M. Itqon Syauqi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Jember periode 2019-2024; Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Edi Cahyo Purnomo; serta Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang dikepalai oleh David Handoko Seto.
Selanjutnya, terdapat Fraksi gabungan Partai Golkar dan PAN dengan nama Fraksi Golkar Amanah yang diketuai oleh Holil Asyari; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dipimpin oleh Nanang M. Natsir; serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai oleh Iqbal Wilda Ferdana.
"Ketua DPRD sementara hanya memiliki kewenangan untuk memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya susunan fraksi, dan memproses pemilihan pimpinan definitif. Sesuai dengan ketentuan yang ada, waktu yang diberikan adalah satu bulan. Namun, kami menyelesaikan pembentukan fraksi ini kurang dari satu bulan," jelas Halim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan sedang menunggu proses pemilihan pimpinan definitif. Hal ini juga berarti bahwa pembentukan komisi-komisi dewan harus tertunda hingga pimpinan DPRD Jember yang definitif terbentuk.
Halim menambahkan bahwa partai-partai yang memiliki kursi sebagai pimpinan dewan telah menyerahkan nama-nama yang diusulkan untuk posisi pimpinan DPRD. Satu-satunya partai yang belum memberikan nama usulan adalah PDI Perjuangan.
Ia menekankan bahwa lambatnya proses pembentukan alat kelengkapan dewan dapat berdampak pada keterlambatan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta rencana pembahasan APBD untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang.
ANTARA
DPRD Jember Tetapkan Tujuh Fraksi dan Tim Pembahas Tatib
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







