JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kanal aduankonten.id yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berfungsi sebagai platform kolaborasi untuk menangani pengaduan mengenai konten-konten negatif, termasuk judi *online*. Inisiatif ini bertujuan untuk memutus mata rantai dari aktivitas ilegal tersebut secara lebih efektif. Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Hokky Situngkir, saat menjelaskan berbagai program yang tengah dilaksanakan Kemenkominfo dalam upaya memberantas judi *online*. Menurutnya, pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat, dengan total mencapai ratusan ribu. "Sampai saat ini laporan yang kami terima ada 400 ribu," ungkapnya dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung di kantor Kemenkominfo pada hari Rabu. Banyaknya aduan tersebut membuktikan bahwa platform aduankonten.id berkontribusi signifikan dalam memutus akses terhadap situs-situs yang menyajikan konten perjudian daring. Sejak periode 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024, Kementerian Kominfo telah menangani dan menutup akses ke 3.277.834 konten judi *online*. Sebagai bagian dari masyarakat industri yang terlibat dalam pemberantasan judi *online*, salah satu anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), yaitu ShopeePay, menunjukkan komitmennya untuk mengatasi masalah ini. Radityo Triatmojo, Direktur Utama ShopeePay Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan mereka aktif mensosialisasikan keberadaan kanal aduankonten.id kepada pengguna. Hal ini diwujudkan agar pengguna merasa lebih aman ketika mengalami aksi penipuan yang berkaitan dengan judi *online* atau pinjaman *online* ilegal. "Informasi mengenai kanal ini kami sebarkan, terutama kepada pengguna layanan kami, agar mereka mengetahui bahwa aduankonten.id adalah saluran resmi untuk melaporkan masalah tersebut. Kami memiliki keterbatasan dalam menanggulangi masalah ini sendiri di dalam industri," jelas Radityo. Sejauh ini, respon pengguna terhadap sosialisasi mengenai kanal aduankonten.id menunjukkan hasil yang positif. Mereka tampak antusias dan aktif memanfaatkan informasi yang disediakan oleh ShopeePay. Dalam pandangan Hokky Situngkir, kolaborasi yang memanfaatkan berbagai sumber daya, termasuk penggunaan kanal aduankonten.id, adalah pendekatan yang efektif dalam menanggulangi judi *online*, mengingat ekosistem perjudian saat ini terus berkembang dengan pesat. Hokky juga menyebutkan bahwa para pengembang dan pelaku judi *online* telah beradaptasi dengan teknologi modern, menggunakan teknik *Black Hat SEO* agar mesin pencari terpengaruh dan secara tidak langsung mempromosikan konten-konten perjudian yang seharusnya tidak ada. "Perbedaan antara judi *online* dua tahun lalu dengan saat ini sangat mencolok. Kini hampir lebih dari setengah judi *online* memanfaatkan *analytics* untuk meningkatkan lalu lintas." Oleh karena itu, Hokky berpendapat bahwa jika Indonesia ingin benar-benar mengatasi masalah judi *online* hingga ke akarnya, diperlukan pendekatan kolaboratif yang komprehensif. Selain menyediakan kanal aduankonten.id sebagai wadah kolaborasi, Kementerian Kominfo juga telah meminta komitmen dari penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas dalam upaya pemberantasan judi *online*. ANTARA