JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berasal dari jalur independen, Kun Wardana Abyoto, telah memperkenalkan sebuah inovasi berupa alat pemindah awan. Menurutnya, inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah banjir dengan cara mengendalikan curah hujan di wilayah tertentu. "Alat yang dikembangkan ini sudah cukup canggih dan mampu memindahkan awan agar curah hujan di Bogor tidak terlalu tinggi. Saya akan menunjukkan cara kerjanya pada kesempatan mendatang," ungkap Kun setelah berinteraksi dengan komunitas independen di Jakarta Barat. Kun juga menyoroti masalah banjir yang sering terjadi akibat kiriman air dari Bogor terkait dengan curah hujan yang tinggi. Menurutnya, jika proses ini dapat diprediksi dan awan dapat dikendalikan sehingga tidak terkonsentrasi di satu area, maka potensi terjadinya banjir kiriman dari Bogor dapat diminimalisir. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan oleh para gubernur sebelumnya, termasuk Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama, terutama dalam penanganan banjir. "Apa yang sudah baik dilakukan oleh Anies dan Ahok akan kami teruskan," ujarnya. Di samping melanjutkan program-program segmen sebelumnya, Kun juga berjanji akan memperkenalkan sejumlah inovasi baru yang akan disampaikan dalam waktu dekat. "Kami tentunya memiliki inovasi yang akan kami umumkan pada saat yang tepat," kata dia. Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi pasangan calon ketiga yang mencalonkan diri di KPU Provinsi DKI Jakarta, mengikuti jejak pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, serta Ridwan Kamil dan Suswono. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana membawa program bertajuk "Selamatkan Jiwa" dengan tujuan untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang berisikan tentang tahapan dan jadwal pemilihan untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. ANTARA