BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Kepulauan Bangka Belitung**, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memberikan peringatan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama dalam situasi politik yang menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam penyampaian yang dilakukannya di Koba pada hari Rabu, Algafry menegaskan pentingnya kehati-hatian ASN dalam menggunakan platform *media sosial* pada masa yang sensitif ini. Dia mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam praktik-praktik kampanye negatif yang dapat merusak integritas mereka. "Arus informasi di dunia *media sosial* sangat dinamis dan sering kali menggoda pengguna untuk tidak berpikir kritis,” ungkapnya. Algafry juga mengingatkan kalangan ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di tengah hiruk-pikuk politik. Ditekankannya agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik di *media sosial*. Sebagai seorang calon dalam Pilkada yang akan diadakan pada 27 November 2024, dia berharap ASN dan masyarakat tidak terpecah-belah akibat perbedaan pilihan politik. Algafry mempertegas larangannya terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis dan menyatakan bahwa setiap temuan pelanggaran akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti. Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, menambahkan bahwa ketentuan mengenai netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam konteks pemilu telah ditetapkan dengan jelas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. Saat ini, Bawaslu tengah melaksanakan pengawasan yang intensif terhadap proses pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, khususnya selama masa pendaftaran calon di KPU Bangka Tengah. "Kami melakukan pengawasan melekat untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. ANTARA