BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satres Barito Utara menyita bahan bakar minyak dan gas Elpiji yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan pikap DA 1531 YX.
Kapolres Barito Utara melalui Kabag Ops Kompol Yudhipathie menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti yakni pada Selasa, 26 Juli 2016 sekitar pukul 17.20 WIb. Saat anggota buser melaksanakan patroli di Km 2 arah Puruk Cahu melihat mobil pikap ditutup terpal.
Setelah dicek, muatan pikap itu berupa LPG 3 kg sebanyak 178 tabung, BBM jenis solar sebanyak dua tanki ukuran 35 liter, dan premium sebanyak tiga tanki ukuran 35 liter. Seluruh muatan itu tanpa dilengkapi dokumen sah. Selain itu polisi juga menyita SIM pengemudi dan STNK kendaraan KH 8251 MD.
Pelaku kini diamankan di Polres Barito Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RAMADANI/m).








