BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Sukabumi mengungkapkan bahwa terdapat sebelas warga dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan saat ini sedang disekap di Myanmar. Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah, menjelaskan bahwa awalnya enam orang korban telah melapor kepada pihaknya. Namun, jumlah laporan bertambah menjadi delapan setelah dua lainnya juga memberikan keterangan. Terdapat tiga korban tambahan yang belum melapor karena keluarganya belum mengajukan pengaduan. Jejen menceritakan para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga administrasi atau service investasi yang berkaitan dengan mata uang *crypto* di Thailand. Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan tersebut, mereka justru dibawa ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa untuk terlibat dalam kegiatan penipuan daring. Dari informasi yang diterima, para korban berangkat pada bulan Mei dan Juni dengan menggunakan visa kunjungan. Iming-iming gaji yang tinggi dalam tawaran kerja yang tidak jelas mengindikasikan bahwa mereka menjadi sasaran modus operandi TPPO. Keluarga yang telah melapor menyatakan bahwa data kedelapan orang korban telah disampaikan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sementara bagi tiga korban yang belum melapor, pihak SBMI masih berupaya untuk mengidentifikasi mereka. Oleh karena itu, SBMI mendorong keluarga yang memiliki anggota terdampak untuk segera melapor, sehingga mereka dapat menerima bantuan hukum serta penanganan yang tepat. Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa sebelas korban berasal dari beberapa desa, antara lain Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut, dan Cireunghas di Kecamatan Kebonpedes. Jejen menekankan bahwa para korban mengalami penyekapan dan dipekerjakan sebagai penipu dalam aktivitas *online*. Keselamatan mereka pun berada dalam ancaman, terutama mengingat situasi konflik yang sedang terjadi di Myanmar saat ini. Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, para korban telah mengalami penyiksaan dan kekurangan pangan. Mereka dilaporkan tidak mendapat makanan yang layak, bahkan dalam beberapa kasus hanya diberikan sisa makanan dari penyekap mereka. Hingga saat ini, pihak SBMI terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan lembaga terkait lainnya. Mereka juga memantau perkembangan kondisi para korban untuk memastikan keselamatan mereka, terutama mengingat bahwa mereka telah disekap selama hampir empat bulan dan hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. ANTARA