JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, menekankan pentingnya untuk menghapus praktik *political money* demi mendukung Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau *sustainable development goals* (SDGs) pada tahun 2030. Menurutnya, hilangnya politik biaya tinggi adalah tantangan yang perlu ditangani dengan serius. Hal ini dikarenakan, jika tidak ditangani, akan menjadi penghalang dalam upaya Indonesia untuk merealisasikan target-target SDGs yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Bamsoet saat membuka Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara dengan tema "Akselerasi Pelaksanaan SDG's Guna Mengurangi Ketimpangan Ekonomi" di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dia merujuk pada penelitian Prof Burhanuddin Muhtadi yang mencatat bahwa sekitar 33 persen dari pemilih, atau sekitar 63,5 juta orang, terlibat dalam praktik *political money* pada Pemilu 2014 dan 2019. Bambang Soesatyo juga menyoroti dampak negatif dari maraknya politik uang yang diakibatkan oleh tingginya biaya politik. Akibatnya, para pemimpin daerah, anggota legislatif, dan pejabat pemerintah terjebak dalam siklus korupsi untuk menutup kembali biaya yang dikeluarkan saat berkampanye. Hal ini, lanjutnya, merupakan salah satu hambatan terbesar bagi pencapaian program-program SDGs di Indonesia. Berdasarkan kajian dari Economic and Social Council Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), korupsi di tingkat global telah menggerogoti sekitar 5 persen dari produk domestik bruto. Selain itu, Ketua MPR juga mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam mencapai SDGs. Salah satu di antaranya adalah masalah kemiskinan yang masih mencengkeram 9,03 persen populasi atau sekitar 25,22 juta jiwa, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024. Ketimpangan juga terlihat dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana ada perbedaan signifikan antar provinsi. Sebagai contoh, Provinsi Jakarta memiliki skor IPM sebesar 82,46, sedangkan Provinsi Papua hanya 62,25. Lebih lanjut, Bambang Soesatyo mengungkapkan adanya ketidakmerataan dalam pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2023, misalnya, Provinsi Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 20,49 persen, sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Barat hanya mencapai 1,80 persen. Ia menekankan bahwa SDGs menuntut adanya inklusivitas, di mana semua elemen masyarakat harus terlibat dalam proses pembangunan yang menjunjung tinggi keadilan. Kebijakan dan program yang diwujudkan harus mampu menjawab permasalahan yang ada secara substansial. Akhir kata, ia menambahkan bahwa gagasan SDGs juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan yang berorientasi masa depan. Hasil pembangunan seharusnya tidak hanya dinikmati oleh generasi saat ini, tetapi juga harus menjadi warisan bagi generasi mendatang. ANTARA