BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjar**, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, atas keberhasilan dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pada tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh perwakilan KASN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di kantor KASN yang berada di Jakarta pada hari Rabu. Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Banjar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menegaskan, "*sistem merit* merupakan manifestasi dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap jabatan pimpinan tinggi diisi oleh individu yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing." Saidi Mansyur menjelaskan bahwa penerapan sistem merit ini menjadikan kompetensi, prestasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Banjar. Ia juga menekankan pentingnya penempatan individu sesuai dengan kompetensi pada jabatan tertentu. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah krusial untuk menciptakan birokrasi yang berkualitas dan efisien. Lebih lanjut, Bupati Banjar berharap bahwa penghargaan ini dapat berfungsi sebagai sumber motivasi bagi seluruh anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka. Ia juga mendorong ASN agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan penghargaan yang diraih, Saidi berharap dapat memperkuat penerapan sistem merit di Pemkab Banjar dan meningkatkan kualitas pengelolaannya di masa yang akan datang. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang diterapkan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. ANTARA