BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjar, Kalimantan Selatan**, Pemerintah Kabupaten Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pendapatan dan pajak daerah. Dalam rangka menciptakan koordinasi yang lebih baik, Inspektorat Kabupaten Banjar mengadakan rapat dengan KPK yang dihadiri oleh pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Martapura, Kabupaten Banjar, pada hari Rabu. Bupati Banjar, Saidi Mansyur, bersama dengan Sekretaris Daerah, Mokhamad Hilman, Inspektur Kabupaten Banjar, Riza Dauly, serta Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Maruli Tua, turut serta dalam acara tersebut. Saidi menyampaikan apresiasi atas kedatangan pihak KPK yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan oleh Pemkab Banjar. Ia berharap semua kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Bupati Banjar juga menekankan bahwa kerjasama yang terjalin dengan KPK selama ini sangat baik, dan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkannya demi meningkatkan kredibilitas serta transparansi pemerintahan. Ia mengharapkan agar saran dan masukan dari Kasatgas KPK dapat membantu dalam pengembangan program yang tidak melanggar peraturan dan dapat diimplementasikan di daerah tersebut. "Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) tidak dapat bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya agar penerimaan pendapatan daerah dapat dimaksimalkan," ungkap Saidi. Maruli Tua, Kasatgas KPK, menegaskan bahwa Pemkab Banjar memiliki komitmen untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset dan pendapatan pajak secara rutin. "Dari diskusi yang kami lakukan, kami melihat banyak potensi pendapatan daerah yang masih bisa dikembangkan lebih jauh. Pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir adalah beberapa di antaranya yang sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya. Maruli menambahkan bahwa pendapatan pajak dapat ditingkatkan melalui modernisasi sistem administrasi perpajakan, yang diharapkan dapat mengurangi potensi kerawanan seperti kolusi antara petugas pajak dan wajib pajak. Menurutnya, saat ini, terdapat teknologi alat rekam yang dapat memberikan kepastian mengenai kewajiban pajak yang sebenarnya harus dilaporkan dan dibayarkan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Selain itu, Maruli menjelaskan bahwa pihak KPK juga akan terus melakukan evaluasi serta memantau sektor perizinan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan, serta mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan program-program lain yang berhubungan dengan pendapatan daerah. ANTARA