BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menginformasikan bahwa sebelas warga dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terjebak dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Mereka sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp35 juta per bulan. Ketua SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah, menjelaskan bahwa tawaran upah yang sangat besar tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat akan praktik TPPO yang terjadi. Awalnya, para korban diiming-imingi pekerjaan di Thailand sebagai operator dalam bidang investasi *cryptocurrency* dengan gaji yang menarik. Setelah tiba di lokasi kerja yang dijanjikan, kenyataan yang dihadapi sangat berbeda. Mereka hanya menerima upah antara Rp5 juta hingga Rp6,5 juta per bulannya, yang baru diterima setelah menjalani pelatihan kerja selama tiga bulan. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa mereka berangkat pada bulan Mei dan Juni. Selain rendahnya penghasilan yang diterima, para korban juga dihadapkan pada situasi menyedihkan sebagai dampak dari TPPO. Mereka dibawa dari Thailand ke Myanmar oleh jaringan yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia. Di Myanmar, dalam kondisi konflik yang berlangsung, mereka mengalami penyekapan di sebuah rumah yang tidak dikenal. Para korban kerap mengalami penyiksaan dan terpaksa mengonsumsi makanan bekas yang sangat tidak layak. Saat ini, sebelas korban TPPO tersebut berada di Hpa Lu, sebuah wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar, di mana mereka juga diwajibkan ikut terlibat dalam kegiatan penipuan daring (*online scam*). Penting untuk dicatat, para korban berangkat tanpa melalui agen penyalur resmi. Mereka hanya mengandalkan informasi dari seseorang yang sudah lebih dahulu berada di Thailand. Sebelum keberangkatan, komunikasi antara korban dan penghubung dilakukan melalui *WhatsApp* dan telepon. Seluruh biaya perjalanan mereka ditanggung oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan tersebut. SBMI kini melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) untuk memfasilitasi pemulangan sebelas warga Kabupaten Sukabumi ini. Namun, menghadapi tantangan berat karena mereka terjebak di lokasi yang terpapar konflik bersenjata. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon juga menghadapi kesulitan dalam melakukan evakuasi, mengingat kondisi di wilayah tersebut yang sangat berbahaya dan dikuasai oleh kelompok pemberontak, sehingga evakuasi berisiko tinggi. Jejen Nurjanah menegaskan pentingnya keselamatan para warga negara Indonesia ini. Dia menyebutkan bahwa informasi dari Kemenlu RI mengkonfirmasi bahwa daerah penyekapan mereka berada dalam zona konflik bersenjata, dan menyelamatkan mereka adalah tanggung jawab negara. Dengan itu, SBMI bertekad untuk terus berupaya memulangkan para korban dengan upaya koordinasi yang intensif dengan berbagai instansi terkait, serta memantau situasi kesehatan dan keselamatan sebelas warga tersebut, yang semuanya berasal dari Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes di Kabupaten Sukabumi. ANTARA