BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap seorang guru yang diduga melakukan pemukulan terhadap murid di Cianjur. Menurut informasi yang diterima, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah memberikan sanksi kepada oknum tersebut, yang tidak diizinkan untuk mengajar. Bey menjelaskan, langkah ini telah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah setempat dan juga melibatkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Ia menegaskan pentingnya mengatasi permasalahan perundungan dalam lingkungan pendidikan yang kerap terjadi. "Kami mengutuk keras insiden seperti ini. Semua pihak harus berperan aktif untuk mencegah terulangnya kasus perundungan di sekolah," ujar Bey di Bandung, saat konferensi pers pada Rabu. Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, termasuk bupati, orang tua, dan camat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Menurutnya, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik antar siswa, dari guru ke murid, maupun sebaliknya. Keterlibatan semua pihak dianggap krusial agar situasi seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan di dalam kelas. Dalam video yang berdurasi sekitar 18 detik tersebut, tampak jelas oknum guru menarik dan memukul seorang siswa hingga terjatuh. Kejadian tersebut terjadi di depan mata siswa lainnya yang saat itu siap mengikuti pelajaran. Yang lebih mengejutkan adalah meskipun siswa tersebut meminta maaf dengan mengatakan, "Maaf ibu, tadi saya cuman lihat teman saya senyum," oknum guru tidak menunjukkan sikap pengertian dan malah semakin bertindak kasar. Tindakan ini menunjukkan perlunya pengawasan dan pelatihan lebih lanjut bagi pendidik agar mereka memahami cara menangan? masalah tanpa resorting to *violence*. ANTARA