JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Papua, baru-baru ini menyalurkan bantuan hibah berupa dua unit *mini bus* kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Yo Wari di Kampung Nafri dan Hensi Ofa di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, pada Rabu, 11 September. Menurut Christian, penyerahan bantuan hibah kendaraan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Ia mengatakan, “Bantuan hibah kendaraan ini juga merupakan inovasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada warga Kota Jayapura, sehingga mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.” Lebih lanjut, ia berharap agar kedua mini bus tersebut dapat dirawat dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak sekolah serta masyarakat setempat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeliharaan rutin terhadap kendaraan yang dihibahkan. Hal ini mencakup pemeriksaan berkala serta pengurusan izin trayek. “Kami berharap bahwa hibah kendaraan ini dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat kampung, termasuk dalam memberikan layanan kepada ibu hamil dan anak-anak sekolah,” ujarnya. Selain penyerahan mini bus, Pemkot Jayapura, melalui Dinas Kesehatan, juga menyerahkan empat kendaraan tambahan, yang terdiri dari mobil ambulans emergensi dan mobil puskesmas keliling. Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, menjelaskan bahwa ambulans emergensi disalurkan kepada Rumah Sakit Ramela di Muara Tami dan Puskesmas Abepura. Sementara itu, mobil puskesmas keliling diserahkan kepada Puskesmas Elly Uyo dan Puskesmas Emerauw. “Kami berharap dengan adanya tambahan kendaraan ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, karena jumlah kendaraan yang tersedia selama ini sangat terbatas,” tuturnya. Sebagai informasi, total anggaran untuk empat kendaraan tersebut mencapai Rp2,9 miliar. Angka ini merupakan bagian dari total Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 bagi Dinas Kesehatan Kota Jayapura, yang berjumlah Rp 21,7 miliar. ANTARA