PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Legislator di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha, memberikan penilaian positif terhadap program "Ngaliling Lewu" yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat. Menurutnya, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Program "Ngaliling Lewu" dirancang dengan tujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini diungkapkan oleh Noorkhalis dalam pernyataannya pada hari Rabu. Dia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang positif, terutama dalam membangun kesadaran warga mengenai pentingnya membayar pajak. Keberadaan program ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjaring masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Noorkhalis berharap bahwa program ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam hal kesadaran pajak, tetapi juga dapat meningkatkan realisasi pajak yang diterima setiap tahunnya. Inovasi yang dilakukan oleh BPPRD dinilai tepat dan strategis untuk mendongkrak pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak. Lebih lanjut, dia menyarankan agar kegiatan ini dapat diperluas cakupannya. Menurutnya, idealnya program "Ngaliling Lewu" bisa dilaksanakan di setiap kelurahan sehingga jangkauan serta dampaknya dapat lebih merata di seluruh wilayah Kota Palangka Raya. Tidak hanya itu, dia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program ini. Tanpa adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, investasi dalam program pajak ini tidak akan optimal. "Sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk menyadari kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan berbagai layanan publik lainnya," papar Noorkhalis. Sehubungan dengan itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak menolak kewajiban membayar pajak. Menurutnya, penolakan untuk berkontribusi melalui pajak justru mencerminkan sikap yang tidak proaktif dalam membangun dan memajukan kota Palangka Raya ke arah yang lebih baik. ANTARA