BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masih perlu upaya keras dan pendekatan ke masyarakat, mensosialisasikan bahaya membakar lahan, yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Adanya laporan tentang titik panas (hotspot) di wilayah Desa Tumbang Tohan dan Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, membuktikan budaya membakar lahan belum hilang atau bahkan sulit hilang di masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Mura, Rayzal Samat, Rabu (27/7/2016) menyampaikan kebiasaan membakar lahan untuk lahan pertanian masih menjadi kebiasaan masyarakat, apalagi di daerah yang jauh dari jangkauan seperti di Kecamatan Seribu Riam.
"Laporan hasil pencitraan satelit NOAA yang merekam adanya titik panas di kedua desa tersebut beberapa waktu lalu saya rasa hasil dari aktivitas warga berladang dan diyakini berskala kecil karena hanya berlangsung beberapa saat," ungkap Kepala Dishut Mura, Reyzal Samat, di Puruk Cahu.
Kepala Dishut Mura, Reyzal Samat menyampaikan, sejak dilaksanakan sosialisasi tentang bahaya membakar hutan dan lahan beberapa tahun lalu sekarang sudah menunjukkan ada kemajuan dari pemahaman masyarakat, hal tersebut dapat dilihat daerah sekitar kecamatan induk tidak ditemukan titik api.
"Yang sulit masyarakat di daerah jauh. Mereka masih lekat dengan budaya turun-temurun sejak nenek moyang, yaitu membuka lahan dengan cara membakar hutan. Tentu juga kepada mereka ini kita akan melakukan pendekatan lebih lagi guna mensosialisasikan bahaya membakar hutan maupun lahan," ungkapnya lagi.
Menurut Kepala Dishut Mura, Reyzal Samat, dalam menghadapi masyarakat yang masih membakar lahan ada toleransi yang diberikan, akan tetapi bila sudah menyangkut pihak penegak hukum maka tentu tindakan hukum yang akan dilaksanakan.
"Kita menyadari mereka membakar hutan untuk membuka lahan hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dari kita di Dinas Kehutanan ada toleransi dan tentu tidak bagi penegak hukum," kata Kepala Dishut Mura, Reyzal Samat. (SUPRI ADI/N).








