SURABAYA –
**Borneonews - Bangkalan**, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) baru-baru ini memberikan insentif kepada 52 desa berkinerja baik di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menyampaikan hal ini pada acara di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan. Arief menjelaskan bahwa desa-desa yang menerima insentif tersebut telah dinilai menunjukkan kinerja yang baik terkait pengelolaan keuangan, pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan akuntabilitas keuangan. Insentif tambahan Dana Desa tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024, yang mencantumkan rincian insentif untuk Tahun Anggaran 2024. Setiap desa yang terpilih akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp144 juta. Proses pencairan dana ini dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing desa dan akan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024. Kemenkeu RI menetapkan insentif ini dengan tujuan memperkuat program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi. Fokus utamanya meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting. Selain itu, Arief M. Edie menekankan bahwa dana insentif ini juga dapat digunakan untuk program-program prioritas yang sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa. Bupati Arief mengingatkan agar penggunaan insentif tambahan Dana Desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis. Ia merasa langkah ini penting untuk mempertahankan integritas dalam pengelolaan anggaran desa. Lebih lanjut, Arief M. Edie juga mendorong para kepala desa agar aktif dalam mengatasi masalah stunting, mengoptimalkan peran posyandu, dan mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dihimbau agar dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. ANTARA