**Borneonews - Hamilton, Kanada**, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan untuk memperpanjang masa sanksi terhadap Sudan selama satu tahun, hingga 12 September 2025. Sanksi ini mencakup larangan bagi individu yang ditargetkan serta embargo senjata.
Resolusi yang disampaikan oleh Amerika Serikat ini disetujui secara bulat oleh seluruh anggota Dewan Keamanan, yang terdiri dari 15 negara. Pengesahan resolusi ini menegaskan komitmen komunitas internasional untuk menanggapi isu-isu yang berkaitan dengan keamanan di Sudan.
Sumber daya sanksi tersebut berasal dari Resolusi PBB 1591 yang diadopsi pada 29 Maret 2005. Resolusi ini dirancang khusus untuk memberikan sanksi kepada individu dan entitas yang terlibat dalam konflik yang berlangsung di Darfur. Sanksi yang diberlakukan meliputi larangan perjalanan, pembekuan aset, serta pelarangan pengiriman senjata.
Sebagai bagian integral dari resolusi tersebut, dibentuk pula sebuah komite yang bertugas untuk memantau pelaksanaan sanksi. Komite ini diharapkan bekerja sama dengan panel ahli yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi mengenai kepatuhan terhadap sanksi dan melaporkannya kepada Dewan Keamanan.
Dalam pernyataannya, Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan konstruktif Dewan Keamanan dalam memperbarui rezim sanksi terhadap Sudan. Wood menekankan bahwa penerapan sanksi tersebut penting untuk menunjukkan bahwa masyarakat internasional tetap memperhatikan penderitaan rakyat Sudan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembaruan langkah-langkah sanksi akan berkontribusi dalam membatasi arus senjata ke daratan Darfur. Ini juga bertujuan untuk menjatuhkan sanksi kepada individu dan entitas yang berperan dalam kegiatan-kegiatan yang merusak stabilitas di negara tersebut. Tindakan ini diharapkan bisa mendorong tercapainya perdamaian dan keamanan di wilayah Sudan serta sekitarnya.
ANTARA
Dewan Keamanan PBB Perpanjang Sanksi terhadap Sudan Hingga 2025
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







