BORNEONEWS, Buntok - Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Selatan (Barsel) 2014-2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan kini sudah meningkatkan kasusnya pada tahap penyidikan.
Kepala Kejari Barito Selatan Luhur Istighfar kepada Borneonews, Rabu (27/7/2016) di ruang kerjanya menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti dan meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Setelah beberapa waktu sebelumya, mendapat laporan tentang kasus ini, ami langsung melakukan penyelidikan. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, lanjut Kajari, tentang dugaan kuat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dana operasional PDAM Barsel tahun 2014-2015 itu, sepertinya harus ditingkatkan.
Ia juga mengatakan, untuk bisa menetapkan adanya tersangka dalam setiap kasus korupsi itu, pihaknya tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa melakukan kerjasama dengan pihak terkait, terutama untuk mengumpulkan beberapa alat bukti.
"Yang pastinya, kasus ini akan kami tangani secara serius, dan kini sudah memasuki pada tahapan penyidikan, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi," tegasnya.
Ia berharap apa yang dilakukan pihaknya saat ini, tidak lain hanyalah untuk memberantas daerah yang berjuluk Buni Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini agar bebas KKN.
"Semoga proses penyelesaian kasus ini bisa cepat kami tindaklanjuti, hingga pada penetapan tersangkanya," tandas Kajari Barsel. (LAILY MANSYUR/m)
Jaksa Mulai Tingkatkan Penyidikan Kasus PDAM Barsel
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







