MANADO –
**Borneonews - Manado**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, mengingatkan bahwa dalam proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024, penting untuk memperhatikan hasil evaluasi dari pembentukan KPPS pada pemilu sebelumnya. Kenly menekankan perlunya mempertimbangkan catatan dan evaluasi terkait anggota yang layak untuk direkrut kembali. Ia menyatakan, "Pengalaman dari pelaksanaan sebelumnya membuka kesempatan bagi kita untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan melibatkan orang-orang yang tidak sesuai." Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu. Lebih lanjut, Kenly juga mengungkapkan harapannya agar proses rekrutmen dalam waktu yang singkat ini dapat berjalan dengan lancar. Ia mengingatkan bahwa dalam memilih anggota KPPS, sebaiknya diprioritaskan individu dengan pengalaman dan pemahaman yang baik mengenai tugas yang harus dilaksanakan. Sebelumnya, Meidy Tinangon, anggota KPU Sulut, menjelaskan bahwa proses perekrutan badan *ad hoc* untuk Pilkada 2024 tidak akan berbeda jauh dari pemilu tahun ini. Ia menambahkan bahwa peraturan KPU secara spesifik mengatur tata cara pembentukan badan *ad hoc* dalam pemilihan, yang berbeda dengan proses rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. "Rekrutmen KPPS akan dilakukan secara simultan, sehingga penting untuk memberikan penekanan pada tata cara serta mekanisme yang telah ditetapkan," tandasnya. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, turut menjelaskan tentang dukungan dari sekretariat yang akan membantu pengoperasian KPU di setiap tahapan. Seusai itu, anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menambahkan bahwa pengalaman dari rekrutmen KPPS dalam pemilu sebelumnya akan menjadi bahan diskusi untuk mengidentifikasi berbagai evaluasi serta permasalahan yang mungkin muncul. "Di sinilah pentingnya kita dapat memetakan masalah yang ada dalam proses rekrutmen dan mencari solusi yang tepat," ujarnya. KPU Sulut juga telah menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan dalam pembentukan KPPS untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota pada tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh ketua, anggota KPU Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, serta perwakilan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. ANTARA