**Borneonews - Kandangan, Kalimantan Selatan**, Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Kelas IB yang berlokasi di Hulu Sungai Selatan (HSS) baru-baru ini meluncurkan tiga inovasi dalam pelayanan publik untuk masyarakat di daerah pinggiran. Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum di wilayah tersebut.
Camat Daha Selatan, Ahmad Yani, memberikan apresiasi terhadap kontribusi PN Kandangan yang telah mengadakan sidang di luar pengadilan. Menurutnya, langkah ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat Kota Kandangan. Hal ini menjadi lebih relevan bagi warga dengan keterbatasan finansial yang kesulitan untuk menjangkau lokasi sidang.
Inovasi yang diluncurkan terdiri dari tiga program, yaitu *Si-Polin* (Sistem PosBakum Online), *Mba-Sari* (Mobile Barcode Saran dan Kritik), dan *Ketupat Kandangan* (Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat di Wilayah Hukum Kandangan). Melalui inisiatif-inisiatif ini, diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses.
Ketua PN Kandangan, Ngurah Suradatta Dharmaputra, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan hukum. Dengan memanfaatkan teknologi, PN Kandangan bertujuan untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat di seluruh Kabupaten HSS. Ia menekankan bahwa masyarakat dapat melaksanakan sidang tanpa perlu datang langsung ke PN Kandangan, dengan hasil yang bisa diperoleh secara langsung.
Dalam rangka peluncuran ini, PN Kandangan juga telah menggelar sidang di Aula Kecamatan Daha Selatan. Sidang ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerah terpelosok, sehingga mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mengakses keadilan.
Dengan diluncurkannya ketiga program inovasi ini, PN Kandangan berharap masyarakat akan lebih aktif dalam memberikan masukan untuk peningkatan mutu layanan publik. Ketiga inovasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda, di mana *Si-Polin* bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Pos Bantuan Hukum secara daring. Selain itu, inovasi *Mba-Sari* menggunakan teknologi barcode yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik langsung melalui perangkat mobile.
Tak kalah penting, *Ketupat Kandangan* difokuskan pada percepatan dan ketepatan pelayanan hukum bagi keluarga di wilayah hukum Kandangan. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan keadilan dapat lebih mudah diakses oleh setiap lapisan masyarakat.
ANTARA
Inovasi Pelayanan Publik PN Kandangan untuk Masyarakat Terpencil
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







