JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan layanan *buy now, pay later* (BNPL) atau paylater di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat mencolok. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan akses dan fleksibilitas yang ditawarkan kepada konsumen, menjadikannya salah satu pilihan pembayaran yang diminati. Paylater, atau BNPL, merupakan model transaksi pembayaran yang memungkinkan konsumen untuk menunda pembayaran atas barang atau jasa hingga waktu yang telah ditentukan. Dengan layanan ini, individu bisa melakukan pembelian tanpa harus melakukan pembayaran di muka. Meskipun demikian, mereka tetap memiliki kewajiban untuk melunasi pembayaran tersebut secara bertahap, yang disertai dengan bunga yang telah ditentukan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran dari perusahaan pembiayaan untuk layanan BNPL meningkat sebesar 33,64 persen year-on-year sehingga mencapai Rp6,81 triliun pada bulan Mei 2024. Angka ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar untuk pembiayaan paylater dalam konteks pertumbuhan perekonomian yang berbasis digital. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya di OJK, Agusman, menambahkan bahwa prospek perkembangan ini juga tercermin dari rasio *Non-Performing Financing* (NPF) yang terpantau stabil, yaitu 3,22 persen untuk NPF gross dan 0,84 persen untuk NPF netto dari BNPL. Dengan pengawasan yang tepat dan penerapan regulasi yang ketat, pertumbuhan layanan paylater diharapkan tidak akan mengarah kepada situasi yang merugikan. Saat ini, beberapa hal yang tengah dibahas oleh OJK mencakup persyaratan bagi perusahaan pembiayaan yang menjalankan layanan paylater, penggunaan sistem informasi yang tepat, serta perlindungan data pribadi nasabah. Bukan hanya itu, OJK juga memproses pengkajian mengenai rekam jejak audit, sistem pengamanan, serta manajemen risiko dalam penggunaan layanan tersebut. Layanan paylater tidak hanya sekadar tren atau bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Di berbagai negara, karakteristik layanan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tingkat perkembangan teknologi, pemahaman literasi keuangan, dan kerangka regulasi yang diterapkan oleh pemerintah setempat. Sebagai contoh, Tiongkok mencatat pertumbuhan luar biasa dalam layanan paylater. Platform seperti Alipay dan WeChat Pay telah mengubah cara masyarakat bertransaksi. Integrasi fitur paylater dalam aplikasi-aplikasi ini menjadikannya mudah diakses oleh puluhan juta pengguna di seluruh Tiongkok. Dampak nyata dari sistem ini adalah meningkatnya konsumsi impulsif di kalangan generasi muda, sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor e-commerce. Tiongkok juga tidak tinggal diam; berbagai regulasi telah diimplementasikan pemerintah untuk mengatur pertumbuhan layanan paylater, termasuk penetapan batasan jumlah pinjaman dan ketentuan yang lebih ketat untuk persyaratan kredit. Sementara itu, di Swedia, yang dikenal dengan inovasinya dalam sistem keuangan, layanan paylater tetap diminati meskipun negara ini memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi. Penyedia layanan di Swedia sangat menekankan transparansi terkait biaya dan syarat pembayaran kepada konsumen, menjalin kemitraan dengan bank untuk meningkatkan kepercayaan publik. Di Amerika Serikat, pasar paylater menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan persaingan yang ketat di antara berbagai penyedia layanan. Banyak anak muda dengan akses kredit yang terbatas tertarik menggunakan layanan ini. Regulasi di AS juga terus berkembang untuk melindungi konsumen dari potensi jebakan utang yang dapat ditimbulkan oleh layanan paylater. Secara umum, pertumbuhan layanan paylater di seluruh dunia mencerminkan kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan kepada konsumen. Proses pengajuan yang cepat dan kesediaan untuk menawarkan opsi cicilan tanpa bunga semakin menarik minat masyarakat. Penyedia layanan ini seringkali menjalin kerja sama dengan berbagai platform e-commerce yang memungkinkan mereka untuk menjangkau lebih luas konsumen. Di Indonesia, layanan paylater tetap berkembang meskipun terjadi kenaikan harga barang dan jasa yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan ancaman seperti meningkatnya jumlah kredit macet bagi lembaga keuangan. Seiring dengan banyaknya penyedia layanan paylater, persaingan yang tidak sehat bisa saja muncul dan berpotensi menurunkan kualitas layanan yang diberikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat regulasi demi melindungi konsumen serta menjaga stabilitas sistem keuangan, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Hingga saat ini, OJK terus memantau perkembangan industri paylater di dalam negeri dan mengampanyekan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan manfaat dari penggunaan layanan ini. Lembaga keuangan yang menyediakan layanan paylater pun perlu memastikan bahwa mereka memiliki sistem manajemen risiko yang solid untuk mengantisipasi potensi kerugian. OJK juga mendorong kerja sama antara lembaga keuangan, penyedia layanan fintech, dan pemerintah guna membangun ekosistem paylater yang sehat dan berkelanjutan. Pertumbuhan paylater, meskipun disertai tantangan, dapat dikelola dengan baik melalui regulasi yang tepat, pengelolaan risiko yang cermat, serta literasi keuangan yang bermanfaat. Bagi konsumen, penting untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum memanfaatkan layanan paylater, serta memastikan kemampuan membayar tagihan tepat waktu. Sementara untuk lembaga keuangan, pemutakhiran kualitas layanan dan penguatan sistem manajemen risiko sangat dibutuhkan. Di sisi lain, regulasi yang komprehensif dan pengawasan yang lebih ketat dari otoritas akan membawa manfaat bagi seluruh ekosistem. Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, diharapkan layanan paylater dapat memberikan kemudahan dalam pembiayaan sambil tetap menjaga kestabilan dan kesehatan sistem keuangan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih dinamis. ANTARA