GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menegaskan bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lebih dari sekadar sebuah organisasi. PGRI berfungsi sebagai wadah perjuangan para pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Pernyataan ini disampaikan oleh Nelson Pomalingo setelah beliau menghadiri pelatihan mandatori *Lingkar Belajar Guru* (LBG) yang diadakan oleh PGRI Cabang Pulubala, Kabupaten Gorontalo, pada hari Kamis. Menurut Bupati, program *Lingkar Belajar Guru* tidak hanya ditujukan untuk guru-guru aktif, tetapi juga untuk mereka yang telah memasuki masa pensiun. Ia menyampaikan harapannya bahwa melalui LBG, para guru dapat membangun hubungan yang lebih akrab, saling terbuka, dan berdiskusi demi memberikan masukan yang konstruktif. Nelson menjelaskan lebih lanjut bahwa LBG berfungsi sebagai forum diskusi yang produktif. Di dalam program ini, guru-guru yang sudah pensiun memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman serta memberikan saran kepada generasi guru yang baru. Dengan demikian, LBG menjadi salah satu kekuatan utama PGRI dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks PGRI, ia menggarisbawahi bahwa tidak ada perbedaan dalam struktur keanggotaan. Semua anggota berstatus setara, yang menciptakan lingkungan yang inklusif. Bupati juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap perkembangan PGRI di Kecamatan Pulubala dan berharap program-program yang serupa dapat diimplementasikan di semua kecamatan di Kabupaten Gorontalo. “PGRI harus terus bergerak dan aktif, bukan hanya di Pulubala, tapi di seluruh kecamatan. PGRI merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru, mencakup perjuangan dalam hal sertifikasi serta aspirasi para pendidik,” tuturnya. Nelson Pomalingo menambahkan bahwa PGRI memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak guru, mulai dari gaji hingga status tenaga honorer. Selain itu, organisasi ini juga memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, sehingga hak-hak hukum para guru tetap terjaga dengan baik. ANTARA