PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kotawaringin Timur**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebun kelapa sawit milik rakyat. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan serta meningkatkan daya saing produk tersebut. Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menyampaikan optimismenya terhadap kolaborasi ini. Dia menekankan pentingnya kerja sama tersebut dalam mempercepat pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu andalan daerah. Penandatanganan nota kesepahaman, yang dikenal dengan *Memorandum of Understanding* (MoU), menandai dimulainya inisiatif ini. Melalui kerja sama ini, pendataan dan pemetaan kebun kelapa sawit diharapkan dapat membantu pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan. Irawati menjelaskan bahwa wilayah Kotawaringin Timur dikenal luas sebagai daerah dengan tutupan kebun kelapa sawit terluas di Indonesia. Ini semakin diperkuat dengan surat keputusan Menteri Pertanian yang menunjukkan luasan tutupan kebun sawit di daerah ini mencapai 551.000 hektare pada tahun 2019. Sebagai komoditas unggulan, keberadaan kebun kelapa sawit diharapkan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Meskipun demikian, Irawati mengingatkan bahwa industri kelapa sawit saat ini mendapat perhatian besar di kancah internasional, yang sering kali disertai dengan berbagai isu negatif terkait perkebunan tersebut. Kendati tantangan ini ada, masyarakat tetap banyak yang menerima kelapa sawit sebagai komoditas yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas terkait perkebunan ini dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial budaya, serta lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersikap proaktif dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan. Hal ini tercermin dari penerbitan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) untuk periode 2020-2024. Salah satu elemen penting dalam rencana ini adalah penguatan data yang berfokus pada pendataan dan pemetaan kebun kelapa sawit milik masyarakat. Namun, Irawati menyatakan bahwa hasil dari pendataan dan pemetaan yang telah dilakukan belum mencakup keseluruhan kebun kelapa sawit swadaya yang ada di wilayahnya. Masih banyak kebun milik individu masyarakat yang perlu diidentifikasi dan dipetakan. Oleh karena itu, upaya bersama untuk mempercepat kegiatan pendataan ini sangatlah penting. Sepnita, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur, menambahkan bahwa manfaat dari pemetaan dan pendataan ini akan mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit. Ini mencakup berbagai aspek seperti budidaya, dengan tujuan utama untuk mencapai pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan dan kompetitif. Kerjasama antara Pemkab Kotawaringin Timur dan YBBI akan difokuskan pada pemetaan dan pendataan di Kecamatan Telawang, khususnya di dua desa, Sumber Makmur dan Biru Maju. Sejak tahun 2019, pemkab juga telah bekerja sama dengan sejumlah yayasan dan lembaga dalam kegiatan serupa di Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hulu. Program pendataan ini akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh kebun kelapa sawit milik rakyat dapat teridentifikasi dengan baik. ANTARA