**Borneonews - Lombok Tengah**, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi mengenai kebijakan penanganan konflik sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, dalam pembukaan acara tersebut menyatakan bahwa konflik sosial merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama oleh masyarakat di Lombok Tengah. Dalam konteks ini, Ia menekankan bahwa berbagai pemilihan umum seperti Pilkada, Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 berpotensi masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi atau *red zone*, serupa dengan pengalaman di pilkada sebelumnya.
Lalu Firman Wijaya menjelaskan bahwa penilaian mengenai status kerawanan ini bukanlah semata-mata asumsi, melainkan berdasarkan analisis data serta kesimpulan yang diambil dari proses pilkada yang telah berlangsung. Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan terkait kebijakan peraturan Bupati ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah.
Ia menegaskan bahwa kondisi aman adalah salah satu syarat penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini. Mengacu pada pengalaman konflik sosial yang terjadi sebelum-sebelumnya, Lalu Firman Wijaya mengungkapkan bahwa penyebab konflik sering kali berakar dari masalah individu, yang kemudian meluas dan menimbulkan permasalahan antara kelompok tertentu di masyarakat, mirip dengan efek bola salju.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian konflik sosial memerlukan waktu dan kerjasama dari semua pihak. Kebijakan peraturan Bupati yang kali ini disusun oleh Bangkespoldagri dimaksudkan sebagai pedoman untuk semua pihak, termasuk pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta aparat dalam menangani konflik sosial yang mungkin muncul.
Penanganan konflik ini akan dilakukan mulai dari tahap identifikasi hingga langkah penanganan setelah konflik terjadi. Ini diharapkan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyelesaikan konflik sosial di Lombok Tengah secara efektif.
Lalu Firman Wijaya juga menggugah masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah agar pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, sesuai harapan semua pihak yang terlibat.
Seluruh masyarakat diimbau untuk bekerjasama menciptakan Pilkada yang aman dan damai sebagai bagian dari usaha mencapai kemajuan dan peningkatan pembangunan di daerah.
ANTARA
Sosialisasi Kebijakan Penanganan Konflik Sosial di Lombok Tengah
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Komentar (0)
Memuat komentar…







