**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya penerapan kebijakan afirmasi untuk mendukung perkembangan industri pusat data (*data center*). Menurutnya, sektor ini diharapkan menjadi salah satu penggerak utama dalam mengembangkan ekonomi dan teknologi di masa depan.
Dalam keterangannya, Budi Arie yakin bahwa melalui kebijakan tersebut, pemerintah dapat menyediakan layanan yang andal, melindungi kepentingan nasional, serta memperkuat potensi pasar untuk industri penyedia pusat data. Ia mengungkapkan bahwa peningkatan pertumbuhan industri ini merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk mempercepat transformasi digital.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan afirmatif yang dapat meningkatkan potensi Indonesia sebagai pusat industri pusat data baik di tingkat regional maupun internasional. Langkah ini dianggap perlu untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dengan inovasi di sektor industri pusat data.
Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (*PP PSTE*). Selain itu, juga akan disusun Rancangan Peraturan Menteri Kominfo mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang mencakup lingkup publik.
Selanjutnya, ia membuka kesempatan bagi pengaturan pusat data pada sektor privat melalui *PP PSTE* dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Lingkup Privat. Ia menjelaskan bahwa kedua regulasi tersebut sedang dalam proses penelaahan guna memastikan potensi ekonomi industri pusat data dapat dioptimalkan.
Budi Arie berharap bahwa dengan adanya revisi terbatas terhadap regulasi yang ada, akan tercipta kepastian hukum pada beberapa norma penting. Penyusunan kebijakan yang ramah terhadap industri akan membantu menciptakan iklim persaingan yang adil serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.
Hal-hal yang menjadi fokus dalam kebijakan ini termasuk klasifikasi data, akses terhadap sistem dan data elektronik untuk keperluan pengawasan dan penegakan hukum, serta penyediaan fasilitas investasi yang berhubungan dengan lahan, pasokan energi, dan penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Menteri juga berharap agar industri pusat data dapat berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu pilar utama dalam agenda besar transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri dan memastikan regulasi yang ada mendukung investasi serta inovasi di sektor ini.
ANTARA
Pentingnya Kebijakan Afirmasi untuk Pertumbuhan Pusat Data Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







