BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia melaksanakan pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan bagi para mustahik, yaitu individu yang berhak menerima zakat, seperti kaum fakir miskin dan duafa. Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, mengungkapkan hal tersebut setelah melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan RSB pada hari Kamis di Jalan Bintan, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Dia menjelaskan bahwa pembangunan RSB tersebut membutuhkan dana sekitar Rp2,8 miliar, dan diproyeksikan akan beroperasi pada tahun 2025. Ini merupakan RSB pertama yang dibangun di Provinsi Kepri dan termasuk dalam rencana pembangunan 30 RSB lainnya yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Imdadun berharap RSB dapat beroperasi pada tahun depan, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Kepri akan mempersiapkan rekrutmen untuk dokter dan tenaga medis serta non-medis guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di RSB tersebut. Pembangunan RSB tersebut berstandar *klinik pratama*, dengan berbagai program layanan kesehatan yang tersedia, seperti rawat jalan, poli, dan secara bertahap juga akan melayani rawat inap bagi pasien. Selain layanan dalam gedung, RSB juga akan menyelenggarakan pelayanan luar gedung yang mencakup program penanganan tuberkulosis, stunting, serta menyediakan tim medis untuk lokasi-lokasi yang terdampak bencana alam. Imdadun menekankan bahwa upaya ini merupakan bentuk ikhtiar BAZNAS untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Siapapun yang datang ke RSB, selama mereka adalah mustahik, dapat dipastikan akan dilayani dengan penuh perhatian. Kepala BAZNAS Provinsi Kepri, Arusman Yusuf, menjelaskan alasan pemilihan lokasi pembangunan RSB di Jalan Bintan. Lokasi ini dianggap strategis dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama karena kedekatannya dengan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Dengan demikian, pasien yang datang dari luar daerah menggunakan kapal akan memiliki kemudahan untuk berobat. Arusman menambahkan bahwa RSB ini akan melayani pasien dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, bukan hanya terbatas pada masyarakat Kota Tanjungpinang. Pembangunan tersebut akan dilakukan di lahan seluas 780 meter persegi, yang sebelumnya memiliki status hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri, namun kini sudah menjadi milik BAZNAS Provinsi Kepri setelah pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Menurut ketentuan dari BAZNAS pusat, status lahan RSB ini tidak boleh dalam bentuk hibah, sehingga perlu diurus sertifikatnya agar menjadi milik kita,” tambah Arusman. Staf Ahli Pemerintah Provinsi Kepri, Sardison, juga memberikan apresiasi terhadap pembangunan RSB ini sebagai langkah pionir di wilayah tersebut. Ia berharap kehadiran RSB dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sardison menegaskan bahwa selagi program ini bermanfaat bagi masyarakat luas, Pemerintah Provinsi Kepri akan mendukung sepenuhnya. Dengan adanya RSB yang dikelola oleh BAZNAS, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir untuk berobat, karena layanan yang diberikan sepenuhnya gratis untuk kalangan yang membutuhkan. ANTARA