BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara kendaraan roda dua luka berat, arga masih saja nekat menerobos dua titik jalur putar dibilangan Jalan A.Yani yang sudah ditutup. Rabu (27/7/2016).
Portal menggunakan tali dan tiang tersebut dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Padahal portal tersebut dipasang demi keselamatan pengendara yang kerap melawan arus untuk memutar jalan.
Pemandangan tersebut tertangkap oleh Borneonews. Pengendara roda dua terlihat secara sporadis yang keluar dari jalan samping Masjid Al Hikmah, melawan arus dan melewati jalur putar serta berbalik kembali melawan arus menuju Gang Lubut Kelurahan Baru.
Bukan hanya satu dua kendaraan tetapi bisa jadi dalam satu hari ratusan kendaraan yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan jiwa mereka.
Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M. Ikhsan mengatakan bahwa saat ini Dishubkominfo Kobar sedang melakukan kajian Analisis Dampak Lalulintas (Amdalalin) di dua titik jalur putar Jalan A.Yani dengan menutup dua jalur putar di kawasan itu selama dua pekan hingga satu bulan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ketika penutupan tersebut dilaksanakan tingkat kecelakaan di tempat tersbut terjadi penurunan atau tidak. Selain itu, Dishub juga ingin melihat bagaimana reaksi dari masyarakat pengguna jalan.
"Ternyata reaksi dari pengguna jalan adalah melakukan pemotongan tali portal oleh oknum pengguna jalan, etikanya kalau ada keberatan maka ajukan surat ke Dishub, tidak dengan merusak aset, apabila tertangkap tangan maka ada konsekwensi pidana," tegas Iksan, di ruangannya, Selasa (27/7/2016).
Padahal rekayasa lalulintas tersebut untuk mengkaji dampak lalulintas untuk diajukan ke bupati dan dibuat penutupan secara permanen. Menurutnya, penutupan dua titik jalur putar tersebut tetap akan dilaksanakan sampai batas waktu yang sudah ditentukan dan data terkait keberhasilan rekayasa lalin tersebut sudah diperoleh.
Menurut Ikhsan, jalur putar di banyak titik di jalan protokol Kabupaten Kotawaringin Barat secara kajian lalulintas tidak ideal untuk bukaan atau putaran kendaraan rawan terjadi kecelakaan.
Ikhsan mengkritisi tidak adanya koordinasi yang dilakukan oleh DPU untuk pembuatan planson atau mediator kepada Dishubkominfo Kobar.
"Harusnya ada koordinasi dan rekomendasi teknis dari Dishub. Saya hingga sekarang belum menemukan dokumen konsultasi dan koordinasi yang masuk ke Dishub terkait dengan pembangunan plangson, sehingga yang terjadi adalah Dishub yang kerap disalahkan," pungkas Ikhsan. (KOKO SULISTYO/m)








