BATAM –
**Borneonews - Batam**, Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung pada Kamis kemarin menghasilkan usulan calon pimpinan definitif untuk periode 2024–2029. Ketua sementara DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq, mengungkapkan bahwa nama-nama yang diusulkan untuk posisi pimpinan tersebut adalah Kamaluddin dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD. Sebagai Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra diusulkan, sementara M. Yunus Muda dari Partai Golkar diusulkan untuk mengisi posisi Wakil Ketua II. Menurut Asnawati, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih suara terbanyak ketiga, sampai saat ini belum memberikan usulan terkait nama calon untuk wakil ketua definitif. Ia menjelaskan bahwa usulan pimpinan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Wali Kota Batam, dan diharapkan dapat segera diresmikan dan dilantik. Asnawati juga mengingatkan kepada partai politik yang terlibat serta sekretariat DPRD untuk segera melakukan koordinasi dan menyusun dokumen yang diperlukan dalam proses pengusulan ini. Sebelumnya, 50 anggota DPRD Kota Batam untuk periode 2024–2029 telah resmi dilantik dan mengambil sumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam untuk periode sebelumnya, Nuryanto. Dalam sambutannya, Nuryanto menekankan bahwa fungsi DPRD adalah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para anggota dewan tidak memiliki mimpi untuk memperkaya diri sendiri. Berdasarkan hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi. Selanjutnya, PDI-P dan Gerindra masing-masing memperoleh 7 kursi, Golkar mengantongi 6 kursi, serta PKS dan PAN masing-masing 6 dan 3 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil meraih 4 kursi, sementara Partai Demokrat dan Partai Hanura masing-masing mendapat 2 kursi. Terdapat juga Partai Keadilan Nasional (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masing-masing meraih 1 kursi. ANTARA