BATAM –
**Borneonews - Batam**, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengadakan sosialisasi mengenai upaya hidup berdampingan dengan buaya bagi penduduk di kawasan perumahan Muka Kuning Pramata, yang terletak di Sei Langkai, Sagulung, Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, mengingat lokasi perumahan tersebut berada di habitat alami buaya muara. Kepala Seksi Wilayah II Batam BBKSDA Riau, Tommy Steven Sinambela, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perilaku buaya. Diharapkan, masyarakat dapat menghindari aktivitas di waktu-waktu ketika buaya cenderung beraktivitas. Sebagai contoh, kemunculan buaya muara yang memiliki panjang sekitar 3 meter telah terlihat pada Senin (12/8) siang. Saat itu, buaya tersebut tampak berjemur di tepi parit besar yang berdekatan dengan kawasan pemukiman. Lokasi tersebut terhubung langsung ke muara yang merupakan habitat bagi buaya. Tommy menegaskan bahwa keberadaan buaya di kawasan ini tidak bisa dipindah atau dievakuasi, karena tempat tersebut merupakan area habitat alami mereka. Oleh karena itu, warga diharapkan dapat lebih berhati-hati untuk menghindari terjadinya konflik, terutama yang dapat mengakibatkan serangan dari satwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa buaya biasanya lebih aktif di malam hari. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas, seperti memancing, di sekitar area parit pada malam hari guna mengurangi risiko konfrontasi dengan buaya. BBKSDA juga mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dilarang keras membuang sampah rumah tangga, seperti tulang ayam, ke aliran parit besar, karena hal ini dapat menarik perhatian buaya untuk datang ke area tersebut. Sebagai langkah pencegahan tambahan, BBKSDA telah memasang tanda peringatan mengenai keberadaan buaya di sekitar lokasi, sehingga pendatang dapat memperoleh informasi yang diperlukan dan lebih waspada saat beraktivitas. Selain itu, BBKSDA Batam merekomendasikan kepada pengurus setempat dan pemerintah daerah agar pembangunan pintu air di hulu parit besar menjadi prioritas. Pintu air tersebut bisa berfungsi untuk mengurangi kemungkinan buaya masuk ke area dekat pemukiman dengan mekanisme buka tutup, mirip dengan pintu air yang ada di bendungan. Tommy menjelaskan bahwa serangan buaya terhadap manusia umumnya terjadi karena kondisi terdesak, dan kejadian ini sangat jarang terjadi. Dalam setahun, insiden semacam ini tercatat hanya dua kali di wilayah Kepri, dengan salah satu kejadian di Lingga. Untuk kawasan Kota Batam, terjadi insiden di mana buaya sepanjang 6 meter menyerang kapal di Sagulung pada tahun 2018. Kepala BBKSDA Riau tersebut juga mengingatkan bahwa risiko konflik antara manusia dan buaya akan meningkat jika habitat buaya terganggu. Ia menyoroti rendahnya kemampuan instansi saat ini dalam menangani isu-isu tersebut, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merubah tanggung jawab penanganan buaya dan satwa air lainnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meskipun demikian, BBKSDA tetap memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta berfungsi sebagai tim ahli di pengadilan dalam kasus-kasus terkait hewan liar. Di sisi lain, Ketua RW 024 Perumahan Muka Kuning Pratama, M Rizal, menyatakan bahwa buaya tersebut sering kali muncul di malam hari. Meskipun pihak BBKSDA telah melakukan pengawasan, warga tetap merasakan kekhawatiran karena buaya seringkali terlihat mendekati permukaan air, terutama di dekat jembatan. "Terlebih, di parit besar terdapat batu-batu miring yang membantu buaya untuk bergerak naik ke permukaan," ungkap Rizal, mengkhawatirkan potensi risiko bagi masyarakat di sekitarnya. ANTARA