BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menilai protes yang dilayangkan beberapa pihak, soal rencana kenaikan tunjangan daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat hanya karena ketidakmengertian persoalan.
“Orang di luar pemerintahan tidak mengerti. Padahal ini hanya mengalihkan pos anggaran dari belanja tidak langsung, bukan belanja langsung yang terkait dengan pembangunan. Jadi tidak ada program pembangunan yang akan dikesampingkan,” tegas dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/7/2016).
Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kotawaringin Timur itu menyebutkan, ada empat jenis belanja yang akan dipangkas dan dialihkan untuk menambah tunjangan daerah ASN. Keempat jenis belanja itu yakni anggaran perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), makanan dan minuman, serta pakaian dinas.
“Keempat jenis itu bersentuhan juga dengan ASN yang tersebar di seluruh SKPD. Jadi bukan anggaran untuk pembangunan ataupun untuk kebutuhan publik,” jelas dia.
Setelah dihitung, keempat jenis belanja di SKPD itu total anggaran Rp119 miliar. Dari total anggaran tersebut diasumsikan untuk kenaikan tunjangan daerah ASN menelan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sisanya Rp49 miliar tetap untuk biaya perjalanan dinas, pengadaan ATK, makanan dan minuman, serta pakaian dinas.
“Orang yang tidak mengerti berasumsi akan mengubah struktur APBD dari belanja langsung ke belanja tidak langsung, padahal tidak. Struktur APBD tidak berubah, hanya pergeseran pos anggaran,” papar dia.
Saat ini, lanjut Jhon, eksekutif maupun legislatif belum membahas pada besaran angka secara rinci kenaikan tunjangan daerah. Namun pada prinsipnya DPRD sepakat dengan pengalihan pos anggaran untuk menaikkan tunjangan daerah.
“Dasar perhitungan kami efisiensi. Mengapa tidak kita kurangi untuk perjalanan dinas, belanja ATK, makan dan minum, serta pakaian dinas. Apalagi seperti perjalanan dinas yang merasakannya hanya pejabat di SKPD. Kalau kita kurangi dan diikompensasikan ke tunjangan daerah, semua ASN akan merasakan dampaknya,” ujar dia. (RIFQI/m)
Kenaikan Tunjangan Daerah Hanya Pengalihan Pos Anggaran
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







