PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng melakukan roadshow mensosialisasikan perluasan percontohan desa antikorupsi, setelah Kabupaten Barito Timur (Bartim) kini menyasar Kabupaten Barito Utara (Barut).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat.

Sosialisasi dirangkai dengan penggunaan aplikasi Elektronik Pengaduan Masyarakat (E-Dumas) pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Utara.

“Program Desa Anti Korupsi yang diprakarsai oleh KPK-RI merupakan salah satu strategi pencegahan tindak pidana korupsi,” tutur Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring melalui Auditor Madya Hensli Kamiar, di Barut baru baru ini.

Hal ini menjadi upaya untuk membentengi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan, agar pelaksanaan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh 43 peserta ASN Kabupaten Barito Utara, Kecamatan dan Perangkat Desa dari Inspektorat Kabupaten barito Utara, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan dari Kecamatan Lahai dan Gunung Timang.

Kemudian Perangkat Desa dari 10 desa yaitu Desa Lemo I, Bukit Sawit, Sikui, Rahaden, Nihan Hulu, Benangin II, Mampuak II, Muara Mea, dan Ketapang. (HERMAWAN DP/R)