PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Percobaan pencurian sarang burung walet terjadi di kawasan Jalan Tabatkalsa, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, pada Selasa, 10 September 2024 sekitar pukul 00.22 WIB.

Sekelompok orang berusaha membobol sarang walet milik warga, namun aksinya digagalkan oleh pemilik sarang walet, Amin.

Amin yang mendapati sekelompok orang sedang menghancurkan tembok sarang waletnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebangau.

Kapolsek Sebangau, Iptu Ahmad Taufiq, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pemilik sarang Walet pada malam kejadian percobaan pencurian tersebut.

"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. Namun, diduga pelaku berjumlah empat orang," ungkapnya, saat dihubungi, Kamis, 12 September 2024.

Sekelompok orang yang tidak dikenal berusaha masuk ke dalam sarang walet dengan cara merusak tembok bagian belakang. Namun, aksi mereka gagal karena pemilik bangunan mengetahui aksi mereka dan melarikan diri kearah hutan.

Menanggapi hal ini, Iptu Ahmad Taufiq mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan apabila menemukan kejadian ataupun oknum masyarakat yang mencurigakan di kawasan setempat.

"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian ini. Selain itu, kasus ini telah ditangani secara serius oleh unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)