BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng menilai integritas memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Program Desa Anti Korupsi menjadi salah satu strategi pencegahan tindak pidana korupsi dalam upaya untuk membentengi pemerintah desa.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa,” sebut Inspektur Inspektorat Kalteng Saring melalui Auditor Madya Hensli Kamiar, di Barut baru baru ini.
Ia berharap program Desa Anti Korupsi menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dia menyampaikan, kegiatan ini memberikan penekanan pada mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan penggunaan dana yang dikelola desa.
Termasuk, pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa.
“Desa yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)








