BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pembangunan kembali Kota Baru memiliki peran signifikan dalam mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya. Pembangunan ini diharapkan dapat menjadi satu kesatuan dengan upaya memperluas kawasan Metropolitan di provinsi tersebut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Ummihani, menjelaskan bahwa untuk mendukung kebijakan ini, Penjabat Gubernur Lampung telah mengajukan surat kepada pemerintah pusat. Surat tersebut bertujuan agar Kota Baru dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025-2030. Lebih lanjut, Elvira menyatakan bahwa pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan daerah di sekitar Kota Bandarlampung. Daerah-daerah ini berfungsi sebagai *hinterland*, yaitu wilayah yang berada di sekitar pusat kota dan berperan sebagai penyedia kebutuhan bagi kota. Dengan demikian, pengembangan kawasan ini diharapkan dapat melengkapi pertumbuhan Kota Bandarlampung secara keseluruhan. Ia mengungkapkan, hadirnya proyek pengembangan Kota Baru akan membantu mengatasi berbagai masalah perkotaan, termasuk kemacetan lalu lintas serta kepadatan populasi. Melalui perbaikan sistem transportasi dan penataan kota yang lebih baik, diharapkan beban yang ada di Bandarlampung dapat berkurang. Selain itu, pembangunan yang dilakukan akan memperhatikan potensi daerah penyangga agar tidak terjadi pemusatan aktivitas di Kota Bandarlampung. Meskipun Metropolitan Lampung Raya akan tetap berpusat di Kota Bandarlampung, pengembangan ini akan melibatkan daerah penyangga. Kota Baru diharapkan bisa menjadi pusat pemerintahan yang strategis. Sebuah kota yang baik harus mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mencakup penyediaan air bersih, pengelolaan limbah, dan fasilitas kota lainnya. Dalam perencanaan, di sekitar Kota Baru akan dibangun TPA regional, dan telah ada Taman Kehati yang mendukung aspek keberlanjutan lingkungan. Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan beberapa kajian terkait konsep pengembangan Metropolitan Lampung Raya. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah melalui penataan kota yang berkelanjutan, dengan menggabungkan tujuh kabupaten dalam rencana ini. Ruang lingkup yang ditargetkan menjadi daerah penyangga mencakup Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, serta daerah sekitarnya, dengan total 52 kecamatan yang akan berkontribusi sebagai daerah penyangga, termasuk di dalamnya Kota Baru sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung. ANTARA