JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya penerapan kebijakan afirmatif untuk mendukung pertumbuhan industri data center. Ia menjelaskan bahwa sektor ini berpotensi menjadi salah satu pendorong utama bagi kemajuan ekonomi serta teknologi di masa mendatang. Dalam pernyataannya dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh kementeriannya, Setiadi menyatakan bahwa peningkatan perkembangan industri data center merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi digital nasional. Mengingat besarnya potensi Indonesia untuk menjadi pusat di industri data center baik di tingkat regional maupun internasional, pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang mendukung. Pentingnya kebijakan afirmatif ini, menurut Setiadi, adalah untuk memperkuat iklim investasi, mendorong persaingan bisnis, serta memenuhi kebutuhan publik melalui inovasi dalam industri data center. Dalam upaya ini, pemerintah berencana untuk memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Transaksi (PP PSTE), serta melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Sektor Publik. Selain itu, peluang juga dibuka untuk merumuskan ketentuan yang mengatur data center yang dimiliki oleh sektor swasta melalui PP PSTE dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Sektor Swasta. Setiadi menegaskan bahwa saat ini regulasi-regulasi tersebut sedang ditinjau untuk memastikan bahwa nilai-nilai ekonomi dari sektor data center dapat dioptimalkan. Ia menyampaikan bahwa revisi terbatas terhadap peraturan yang ada diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam beberapa norma penting. Menurutnya, penciptaan kebijakan yang mendukung industri merupakan upaya untuk menciptakan iklim persaingan bisnis yang adil serta mendorong perkembangan industri yang sehat. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam kebijakan ini mencakup klasifikasi data, akses terhadap sistem elektronik, serta data untuk pengawasan dan penegakan hukum, serta fasilitas investasi yang berkaitan dengan penyediaan lahan, pasokan energi, dan energi terbarukan. Setiadi berharap industri data center dapat berkembang pesat dan menjadi tiang utama dalam agenda transformasi digital Indonesia menuju Golden Indonesia 2045. "Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan industri dan memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung investasi serta inovasi di sektor ini," tuturnya. ANTARA