DENPASAR –
**Borneonews - Badung**, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mengungkapkan bahwa saat ini tengah dipersiapkan sebuah pusat kendaraan listrik yang dikenal dengan istilah *Electric Vehicle (EV) Centre of Indonesia*. Ini merupakan inisiatif baru yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan dalam industri kendaraan listrik. Menurut Moeldoko, pusat ini akan dibangun di sejumlah lokasi, dengan Jakarta sebagai yang utama. "Nantinya, akan ada EV Centre yang berada di plaza besar di mana berbagai jenama terkenal akan berkumpul. Di sepanjang tahun, mereka akan memamerkan inovasi dan produk-produk baru mereka, yang diharapkan akan menarik banyak pelanggan," jelasnya saat memberikan pernyataan dalam konferensi terkait kendaraan listrik yang berlangsung di Badung, Bali. Tak hanya Jakarta, enam lokasi tambahan juga telah ditentukan untuk pengembangan pusat kendaraan listrik ini. Kota-kota tersebut mencakup Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Medan, dan Denpasar. Moeldoko menekankan bahwa keberadaan EV Centre tidak sekadar sekumpulan kendaraan listrik yang dipamerkan untuk dijual, tetapi juga akan menjadi tempat edukasi bagi masyarakat umum. Selain sektor edukasi, EV Centre juga dirancang untuk menjadi ruang hiburan yang menyenangkan. Hal ini bertujuan untuk menarik minat generasi muda dalam memahami dan memikirkan masa depan kendaraan listrik. "Ini adalah gagasan inovatif dari Periklindo yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk mal yang akan menjadi tempat berkumpul produk-produk baru kendaraan listrik serta menyediakan pembelajaran terkait masalah teknis seperti baterai,” tambah Moeldoko. Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan bahwa pengunjung tidak hanya akan datang untuk membeli kendaraan listrik, tetapi juga dapat membawa anak-anak mereka untuk berpartisipasi dalam aktivitas edukasi yang tersedia di dalamnya. Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko menyatakan bahwa pembentukan EV Centre merupakan langkah inovatif di tengah pesatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Pertumbuhan ini terlihat jelas dari meningkatnya jumlah kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun transportasi umum. Hal ini berkat adanya dukungan regulasi dan subsidi dari pemerintah. "Pemerintah Indonesia telah menerbitkan keputusan presiden dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 55, yang kemudian diperkuat dengan revisi Perpres 79. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung industri kendaraan listrik agar berkembang dengan cepat. Selain itu, ada juga Instruksi Presiden yang mengharuskan seluruh kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk beralih dari penggunaan mobil konvensional menuju kendaraan listrik," tutup Moeldoko. ANTARA