**Borneonews - Kota Bandung**, Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, telah menetapkan kuota untuk 25 pasangan yang ingin mengikuti program nikah massal gratis. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung, yang dijadwalkan berlangsung di Aula Pendopo Kota Bandung pada 21 September 2024.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, menyampaikan bahwa program nikah tanpa biaya ini ditujukan bagi warga yang kurang mampu dan yang belum pernah melangsungkan pernikahan secara resmi, baik dalam bentuk *siri* maupun pernikahan di bawah tangan.
Soni menegaskan, "Kami menargetkan 25 pasangan calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa berpartisipasi dalam acara nikah massal ini, di antaranya adalah pasangan baru yang belum pernah menikah secara resmi."
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pasangan yang menghadapi kesulitan finansial sehingga mereka tidak dapat melaksanakan pernikahan secara resmi. Dengan adanya nikah massal gratis, diharapkan pasangan-pasangan tersebut mendapatkan solusi untuk mewujudkan keinginan mereka tanpa harus terbebani biaya yang tinggi.
Selain itu, Soni menambahkan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi. Melalui program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pernikahan yang terjadi secara *siri* yang sering kali disebabkan oleh keterbatasan biaya. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan mengantisipasi adanya warga yang merasa tidak mampu untuk menikah karena masalah biaya," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menyediakan berbagai fasilitas bagi pasangan yang terpilih, seperti rias pengantin, busana pengantin untuk pasangan dan orang tua, serta pemberian mas kawin.
Soni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat lebih dari 75 pendaftar yang berminat untuk mengikuti nikah massal ini. Namun, hanya pasangan-pasangan yang memenuhi persyaratan yang akan lolos melalui proses verifikasi. "Mereka yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah yang telah memenuhi semua syarat. Setelah proses verifikasi, ternyata banyak yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," tutupnya.
ANTARA
Pemkot Bandung Sediakan Nikah Massal Gratis untuk 25 Pasangan
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







