BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, telah mencatatkan realisasi investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai angka Rp8,73 triliun selama semester pertama tahun 2024. Reza Khadafi, Kepala DPMPTSP Kota Batam, mengungkapkan bahwa berdasarkan sektor-sektor yang ada, investasi tersebut tersebar di berbagai bidang. Beberapa di antaranya mencakup industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, serta peralatan listrik, presisi, optik, dan jam. Selain itu, sektor kimia dan farmasi serta industri barang dari kulit dan alas kaki juga memberikan kontribusi yang signifikan. Reza menambahkan bahwa investasi yang tercatat merupakan kombinasi antara PMA dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada paruh pertama tahun ini. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara investasi lokal dan asing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam. Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, DPMPTSP juga melakukan perluasan jam operasional. Mulai dari sekarang, layanan akan dibuka pada hari Sabtu. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan mengurus administrasi di jam kerja biasa. “Layanan setengah hari pada hari Sabtu ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam,” jelas Reza. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari pekerja yang sering kali harus mengorbankan waktu kerja mereka untuk urusan administrasi. DPMPTSP Batam berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah ini, proses perizinan di kota Batam akan menjadi lebih mudah dan mendukung pertumbuhan investasi yang lebih baik. Selain itu, sebelumnya DPMPTSP juga telah meluncurkan layanan konsultasi digital yang dinamakan *“Sultan”*. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat melakukan konsultasi mengenai perizinan melalui media sosial dan platform digital tanpa perlu datang secara langsung ke kantor atau mal pelayanan publik (MPP). “Tujuan dari layanan ini adalah untuk mengurangi adanya area abu-abu yang sering muncul dalam pertemuan tatap muka serta untuk meningkatkan efisiensi proses perizinan,” tutup Reza. ANTARA