JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, telah menginformasikan bahwa pada hari Kamis ini, tim investigasi sudah diberangkatkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Penugasan ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dana terkait penyelenggaraan acara tersebut. Kombes Pol. Arief menjelaskan bahwa tim yang diberangkatkan tidak hanya berasal dari Bareskrim, tetapi juga akan berkolaborasi dengan tim pendamping dari Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sinergi antara instansi tersebut diharapkan dapat mempermudah pengusutan kasus ini. Lebih lanjut, Kombes Pol. Arief merinci bahwa pada hari Jumat, yang bertepatan dengan tanggal 13 September 2024, tim akan melakukan peninjauan langsung di lokasi PON XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Kegiatan ini akan mencakup pendampingan terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta mendalami laporan yang telah diterima terkait potensi penyelewengan. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait dugaan penyimpangan yang dikemukakan. Kombes Pol. Arief menegaskan bahwa inisiatif ini dilakukan melalui satuan tugas (satgas) pendampingan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan PON XXI di Aceh dan Sumut. Tak hanya sebagai tim pemantau, satgas pendampingan yang terdiri dari elemen Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara juga akan mengevaluasi laporan dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proses ini mencakup telaah dan klarifikasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan acara besar ini. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024, Bareskrim Polri ditunjuk sebagai bagian dari satgas yang bertanggung jawab dalam pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah. Keberadaan Kejaksaan Agung dalam satgas ini juga menandakan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah tindakan korupsi dalam penggunaan anggaran publik. ANTARA