YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Pemerintah Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen untuk menjamin biaya pengobatan bagi para pasien yang mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi makanan dalam rangkaian kegiatan kebudayaan yang berlangsung di Balai Kelurahan Patalan, Kecamatan Jetis. Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, memberikan pernyataan setelah menjenguk pasien yang dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul. Dalam kunjungannya, beliau menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya masyarakat yang mengalami keluhan seperti sakit perut, diare, pusing, dan gejala keracunan lainnya pasca mengikuti acara Penyerahan SK Rintisan Desa Budaya yang berlangsung pada 10 September 2024. Joko Purnomo menyebutkan bahwa sampai dengan hari ini, tercatat sebanyak 160 warga mengalami gejala keracunan, dan dari jumlah tersebut, sekitar delapan orang harus dirawat secara intensif di rumah sakit. “Pemerintah akan berupaya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan,” tegasnya. Dia menjelaskan bahwa pembiayaan untuk pasien yang mengalami keracunan makanan ini akan menggunakan jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (*BPJS*). Jika tak tercover oleh *BPJS*, biaya perawatan akan ditanggung melalui program jaminan kesehatan masyarakat (*jamkesmas*). “Kami akan memastikan bahwa semua pasien mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” tambahnya. Joko Purnomo juga mengapresiasi upaya beberapa rumah sakit, seperti RSPS, RS PKU Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Hidayatullah, yang telah memberikan perawatan kepada pasien, di mana beberapa di antaranya memerlukan perawatan inap. Selain itu, Wakil Bupati memastikan bahwa tenaga kesehatan telah bekerja semaksimal mungkin untuk menangani kasus keracunan yang terjadi. Menurutnya, tindakan cepat telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan beserta puskesmas dan pihak kelurahan. “Mereka sudah melakukan penelusuran (*tracing*) terhadap warga yang hadir dalam acara tersebut,” ujarnya. Terkait dengan penelusuran lebih lanjut mengenai penyebab kejadian ini, Joko Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada kelurahan dan institusi kepolisian. Namun, saat ini, pemerintah daerah difokuskan pada penanganan dan penyelamatan pasien agar segera pulih. “Prioritas utama kami adalah membantu warga yang terpapar gejala keracunan ini. Penanganan sementara telah dilakukan, dan Lurah Patalan juga sudah memulai proses penelusuran,” katanya. ANTARA