BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sedang melakukan pengembangan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan (WP) IV, dengan tujuan menjadikannya sebagai kawasan pariwisata hijau. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa RDTR WP IV yang saat ini tengah dalam proses konsultasi publik mencakup dua kecamatan, yaitu Teluk Betung Barat dan Teluk Betung Timur. Melalui pengembangan ini, Pemkot berharap dapat menciptakan kawasan yang berfungsi sebagai area konservasi, di samping menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. “Pengembangan kota pariwisata hijau memiliki signifikan dalam menghadirkan area yang ramah lingkungan bagi Kota Bandarlampung. Ini sekaligus adalah bagian dari amanah kita untuk menjaga kawasan konservasi,” jelasnya. Eva menambahkan, strategi pengembangan ini akan difokuskan pada kegiatan pariwisata yang berorientasi pada potensi kekayaan alam di sekitar pegunungan dan lautan. Ada dua alternatif yang diusulkan dalam penataan ruang di WP IV. Pertama adalah pembentukan kawasan yang *resilience* terhadap bencana, yang mencakup penguasaan lahan untuk industri pengolahan hasil laut serta pengembangan sektor wisata alam yang bersifat berdaya saing dan ramah lingkungan. Alternatif kedua berfokus pada pengembangan kawasan perkotaan yang berbasis pariwisata dan industri pengolahan hasil laut, dengan tetap menjaga keberadaan kawasan konservasi. Hal ini juga akan disokong oleh infrastruktur perkotaan yang memadai untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor tersebut. Eva juga menginformasikan bahwa di kawasan WP IV, Pemkot Bandarlampung berencana untuk membangun perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Teluk Betung Barat dengan luas lahan mencapai 5-6 hektare. “Dengan disepakatinya RDTR WP IV, kami berharap dapat menarik investasi masuk ke Kota Tapis Berseri. Jika semua ditata dengan baik, para investor akan lebih mudah membangun sesuai dengan rencana yang telah kita buat,” pungkasnya. ANTARA