**Borneonews - Kediri**, Pemerintah Kota Kediri, yang terletak di Jawa Timur, baru-baru ini menjalankan program penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk para buruh rokok. Bantuan ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan bagi warga yang memberikan kontribusi signifikan dalam sektor pajak tembakau.
Penjabat Wali Kota Kediri, Zanariah, menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bagian dari amanat yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021. Kebijakan ini menegaskan tanggung jawab Pemerintah Kota untuk memberikan apresiasi kepada buruh rokok, yang sering kali diberi gelar pahlawan cukai di daerah ini.
Zanariah menambahkan, meskipun jumlah uang yang diberikan mungkin tidak terlalu besar, ia berharap penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan yang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka. Uang ini mungkin tidak banyak, tetapi bisa digunakan untuk membeli makanan sehat atau kebutuhan penting lainnya. Semoga kami bisa terus menyediakan BLT ini di masa mendatang agar kesejahteraan masyarakat di Kota Kediri tetap terjaga, ungkapnya saat pelaksanaan program tersebut.
BLT ini tidak hanya merupakan satu-satunya penggunaan dana DBHCHT. Zanariah juga menyoroti bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai program lain, seperti memberikan bantuan modal usaha, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, serta menjamin biaya *BPJS Ketenagakerjaan* bagi masyarakat yang rentan.
Proses penerimaan BLT untuk buruh rokok dilaksanakan dalam rentang waktu tiga hari, mulai dari tanggal 11 hingga 13 September 2024, dengan jam pelaksanaan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sebanyak 4.657 buruh rokok yang terdaftar menerima bantuan ini. Mereka merupakan warga yang memiliki KTP Kota Kediri dan tidak menerima BLT dari Provinsi Jawa Timur.
Setiap penerima BLT mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Pengambilan bantuan ini mensyaratkan para penerima untuk membawa KTP asli dan fotokopi KTP. Jika seseorang tidak dapat mengambil sendiri, mereka bisa mewakilkannya dengan membawa surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) dari yang mengambil. Dalam kasus penerima bantuan yang telah meninggal, ahli waris dapat mengambilnya dengan syarat membawa surat keterangan waris yang telah diketahui oleh kelurahan, serta fotokopi KTP dan KK.
Pada hari kedua penyaluran, yang jatuh pada hari Kamis, sebanyak 1.032 buruh rokok mengambil bantuan tersebut di Aula Kelurahan Semampir. Mereka mengantre untuk menerima BLT yang disediakan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, menambahkan bahwa bagi buruh rokok yang bekerja di pabrik-pabrik rokok di Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Kediri, Magetan, Malang, Nganjuk, Pasuruan, Tulungagung, serta di Kota Blitar dan Kota Malang, pencairan BLT dilakukan melalui sistem nontunai. "Mereka yang berada di luar Kota Kediri bisa mengambil BLT di Bank Jatim terdekat dari lokasi pabrik tempat mereka bekerja," jelasnya.
Proses penyaluran bantuan langsung ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Perekonomian, serta Lurah Semampir dan Camat setempat, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap proses berjalan lancar.
ANTARA
Pemerintah Kota Kediri Salurkan BLT untuk Buruh Rokok 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







