JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Lajnah Pentasihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama Republik Indonesia baru-baru ini memperkenalkan empat jenis mushaf Al Quran yang telah distandarisasi. Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan keagamaan yang inklusif bagi masyarakat luas. Keempat mushaf tersebut meliputi Mushaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriah, Mushaf Standar Braille, serta Mushaf Standar Isyarat. Peluncuran mushaf-mushaf ini dilakukan dalam sebuah gelar wicara bertajuk "Al Quran Untuk Semua," yang diselenggarakan selama Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 11 September. Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menyatakan bahwa perkenalan mushaf ini merupakan bukti nyata dari dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terhadap penyandang disabilitas, termasuk bagi mereka yang memiliki gangguan penglihatan maupun pendengaran. Ia menambahkan, Mushaf Standar Usmani adalah yang paling banyak digunakan di Indonesia, sedangkan Mushaf Standar Bahriah umumnya dipergunakan di pesantren-pesantren yang menjadikan Al Quran sebagai fokus utama pendidikan mereka, khususnya di pulau Jawa. Lebih lanjut, Deni Hudaeny, pentashih LPMQ, menjelaskan bahwa Al Quran memiliki dua amanat penting. Pertama adalah amanat Ilahi, yang menunjukkan bahwa Al Quran merupakan petunjuk hidup untuk seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Kedua, amanat konstitusi, yang menekankan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan aksesibilitas terhadap kitab suci dan layanan keagamaan lainnya. Deni menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan layanan terjemahan Al Quran yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas, melalui Mushaf Al Quran Braille untuk tunanetra dan Mushaf Al Quran Isyarat untuk mereka yang memiliki disabilitas pendengaran dan bicara. Harapannya, kehadiran kedua mushaf tersebut mampu memberi manfaat bagi seluruh umat Islam di Indonesia dengan cara yang lebih inklusif. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama juga memperkenalkan Terjemahan Al Quran dalam berbagai bahasa daerah. Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Moh. Isom, menegaskan bahwa produk layanan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat di daerah. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Isom menekankan pentingnya Al Quran sebagai panduan hidup bagi mayoritas umat Islam di Indonesia dan menyatakan bahwa kitab suci ini harus dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat dengan menjaga kearifan lokal. Sebagai informasi tambahan, Terjemahan Al Quran Bahasa Daerah, Terjemahan Al Quran Kemenag tahun 2019, serta Mushaf Al Quran Isyarat dapat diakses melalui aplikasi Quran Kemenag atau situs resmi mereka di https://quran.kemenag.go.id. ANTARA